kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Commonwealth luncurkan Investra Link Prosper


Senin, 28 Agustus 2017 / 16:53 WIB
Commonwealth luncurkan Investra Link Prosper


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Commonwealth Life kembali hadir dengan meluncurkan Investra Link Prosper. Ini merupakan produk terbaru yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa sekaligus investasi alias unitlink.

Investra Link Prosper merupakan salah satu inovasi Commonwealth Life yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana investasi jangka panjang yang dapat disesuaikan dengan profil risikonya.

Presiden Direktur Commonwealth Life Elvis Liongosari mengatakan, ini sejalan dengan nilai utama Commonwealth Life yakni “Grow Safe with Us” di mana kehadiran Investra Link Prosper akan menyediakan pertumbuhan investasi maksimal yang bermanfaat bagi Nasabah.

"Commonwealth Life akan terus berkomitmen membantu masyarakat dalam mewujudkan rencana masa depan yang lebih baik melalui program perlindungan asuransi jiwa sekaligus investasi ini.” kata Elvis dalam rilis resminya, Senin (28/8).

Peluncuran Investra Link Prosper menjadi bentuk usaha Commonwealth Life dalam mendukung peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat dengan produk dan layanan berkualitas.

Selain mengalokasikan 100% premi untuk investasi di tahun pertama polis, Investra Link Prosper juga memberikan proteksi asuransi jiwa hingga usia 99 tahun dengan manfaat 100% uang pertanggungan dan nilai investasi.

Keunggulan Investra Link Prosper juga terlihat dari beberapa pilihan frekuensi pembayaran premi, baik tahunan, semesteran, triwulan, maupun bulanan yang ditawarkan tanpa adanya biaya admin setiap bulannya.

Untuk usia tertanggung lebih dari 50 tahun, jumlah minimum premi dimulai dari Rp 24 juta per tahun. Sementara untuk tertanggung yang berusia sampai dengan 50 tahun, ketentuan jumlah premi minimum sebesar Rp 18 juta setiap tahunnya.

Tak hanya itu, sebesar 50% uang pertanggungan akan dibayarkan lebih awal jika Tertanggung menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Berbagai pilihan perlindungan tambahan untuk penyakit kritis juga diberikan disertai dengan pembebasan premi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×