kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Corona kian mewabah, OJK belum minta peningkatan pencadangan multfinance


Selasa, 17 Maret 2020 / 19:41 WIB
Corona kian mewabah, OJK belum minta peningkatan pencadangan multfinance
ILUSTRASI. Petugas multifinance melayani konsumen di salah satu diler motor di Jakarta, Senin (28/10). Meski virus corona kian mewabah, OJK belum minta peningkatan pencadangan multfinance./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/10/2019.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otortias Jasa Keuangan (OJK) belum menghimbau perusahaan pembiayaan meningkatkan pencadangan terkait dampak dari virus corona 2019. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan hingga saat ini belum ada himbauan untuk meningkatkan pencadangan guna mengantisipasi risiko yang ada.

“Sesuai regulasi saja,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/3).

Baca Juga: Antisipasi dampak corona, MTF siapkan pencadangan Rp 300 miliar di tahun ini

Adapun ketentuan mengenai pencadangan bagi Perusahaan Pembiayaan (PP) sudah diatur dalam POJK 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan (yang sebelumnya POJK 29/2014).

"Besaran pencadangan yang 2,5% untuk sewaan pembiayaan dan 5% untuk pembiayaan konsumen merupakan ketentuan KMK di bidang perpajakan," jelas Bambang.

POJK 35 mengatur bahwa NPF netto perusahaan pembiayaan dibatasi maksimal 5%, sehingga multifinance yang memiliki NPF Gross yang lebih tinggi akan mengalokasikan pencadangan yang lebih besar guna menjaga NPF netto-nya tidak lebih besar dari 5%.

Baca Juga: OJK cabut sanksi pembekuan kegiatan usaha Amanah Finance

Adapun semakin buruk kualitas piutangnya, porsi pencadangan penghapusan piutang yang wajib disediakan multifinance semakin tinggi. "Otomatis kalau memburuk cadangan lebih tinggi," jelasnya.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×