kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Antisipasi dampak corona, MTF siapkan pencadangan Rp 300 miliar di tahun ini


Selasa, 17 Maret 2020 / 19:24 WIB
Antisipasi dampak corona, MTF siapkan pencadangan Rp 300 miliar di tahun ini
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di Mandiri Tunas Finance Costumer Experience Lounge Jakarta, Senin (3/2). Antisipasi dampak Covid-19, MTF siapkan pencadangan Rp 300 miliar di tahun 2020./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/02/2020


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona akan menekan kemampuan para nasabah multifinance dalam membayar cicilan. Buntutnya mengerek rasio pembiayaan bermasalah atau non performin financing (NPF).

Guna menekan NPF, sejumlah perusahaan pembiayaan mulai mengambil ancang-ancang termasuk dengan menyiapkan pencadangan akibat meluasnya penyebaran Covid-19. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) pun telah melalukan berbagai strategi dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang ada.

Baca Juga: OJK cabut sanksi pembekuan kegiatan usaha Amanah Finance

“Ukuran yang dipakai adalah coverage rasio terhadap non performing financing, rasio kita di atas 100%, tepatnya di atas 125%. Termasuk antisipasi pencadangan terhadap Covid-19. Kita sudah melakukan stress test, baik untuk tiga bulan, enam bulan dan satu tahun ke depan,” ujar Direktur Keuangan MTF Armendra kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/3).

Ia bilang bila saat ini, NPF MTF di bawah 1%, maka dari pembiayaan Rp 100 maka akan dicadangkan Rp 1. Namun ia mengaku tantangannya bagaimana menjaga kualitas pembiayaan tersebut, baik akibat risiko kredit maupun risiko operasional, semisal corona tetap terjaga.

Oleh sebab itu, MTF telah menyiapkan pencadangan senilai Rp 300 miliar untuk menjaga kualitas pembiayaan. Ia mengaku, pada 2019 lalu, MTF telah melakukan pencadangan mengikuti PSAK 71. Sayangnya Ia tidak merinci berapa banyak dana yang sudah didapuk untuk memenuhi aturan akuntansi baru itu.

MTF sendiri sepanjang 2019 lalu mampu memperbaiki kualitas pembiayaan. Tecermin dari membaiknya NPF di 2019 ke level 0,75% dibandingkan NPF pada 2018 di posisi 0,83%.

Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) terbitkan obligasi Rp 100 miliar untuk modal kerja

Sebelumnya, Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo menyatakan telah melakukan perhitungan kemampuan nasabah membayar cicilan pembiayaan hingga Mei 2020 akibat Covid-19.

“Sampai akhir Februari 2020 masih baik. Di awal Maret MTF telah melakukan stress test, jika kasus Covid-19 selesai bulan Mei 2020, maka ada Rp 300 miliar yang akan jadi monitor MTF. Ada beberapa nasabah di industri pariwisata yang minta keringanan pembayaran seperti Bali, Manado, dan Batam,” jelas Harjanto.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×