Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Untuk mengantisipasi penyelewengan (fraud) di industri perbankan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank sendiri, manajemen bank perlu memperhatikan dan pengontrol internal SDM bank. Pasalnya faktor manusialah yang dapat menjadi celah terjadinya kolusi di instansi perbankan.
Bankir Senior, Aswin Wirjadi mengungkapkan sudah saatnya industri perbankan mempertanyakan, bila ada pegawainya yang terlalu rajin dan melewatkan cuti yang disediakan perusahaan.
"Cuti itu wajib, fraud biasanya dilakukan oleh pegawai kepercayaan yang tidak pernah melakukan cuti," kata Aswin, Rabu (23/5).
Aswin bilang, cuti bisa dilakukan sepanjang 10 hari serta penting juga bagi manajemen melihat perubahan gaya hidup masing-masing pegawainya.
Fraud sendiri memang tidak bisa dihilangkan, namun dapat diminimalisir. Caranya, dengan peningkatan penerapan standard operational procedure (SOP), internal kontrol, termasuk edukasi kepada pegawai dan nasabah.
Aswin menilai, salah satu cara untuk meminimalisir penyelewengan ini bank harus ikut serta dalam memberikan didikan dan edukasi kepada nasabah serta karyawan. Lalu, untuk mencegah praktek fraud ini juga diperlukan rotasi, yang memang sudah menjadi suatu yang harus dipatuhi oleh bank dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News