kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Cuti dan rotasi pegawai bisa meminimalkan fraud perbankan


Rabu, 25 Mei 2011 / 23:08 WIB
Cuti dan rotasi pegawai bisa meminimalkan fraud perbankan
ILUSTRASI. Donald Trump membuka akun resmi di aplikasi Triller, aplikasi pesaing TikTok buatan AS.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Untuk mengantisipasi penyelewengan (fraud) di industri perbankan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank sendiri, manajemen bank perlu memperhatikan dan pengontrol internal SDM bank. Pasalnya faktor manusialah yang dapat menjadi celah terjadinya kolusi di instansi perbankan.

Bankir Senior, Aswin Wirjadi mengungkapkan sudah saatnya industri perbankan mempertanyakan, bila ada pegawainya yang terlalu rajin dan melewatkan cuti yang disediakan perusahaan.

"Cuti itu wajib, fraud biasanya dilakukan oleh pegawai kepercayaan yang tidak pernah melakukan cuti," kata Aswin, Rabu (23/5).

Aswin bilang, cuti bisa dilakukan sepanjang 10 hari serta penting juga bagi manajemen melihat perubahan gaya hidup masing-masing pegawainya.

Fraud sendiri memang tidak bisa dihilangkan, namun dapat diminimalisir. Caranya, dengan peningkatan penerapan standard operational procedure (SOP), internal kontrol, termasuk edukasi kepada pegawai dan nasabah.

Aswin menilai, salah satu cara untuk meminimalisir penyelewengan ini bank harus ikut serta dalam memberikan didikan dan edukasi kepada nasabah serta karyawan. Lalu, untuk mencegah praktek fraud ini juga diperlukan rotasi, yang memang sudah menjadi suatu yang harus dipatuhi oleh bank dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×