Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menaikkan dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari Rp 154 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 2,12 triliun di tahun 2020. Hal ini dilakukan perusahaan sebagai upaya mengelola risiko kerugian di masa mendatang.
“Penambahan penempatan dana sebagai cadangan kerugian tersebut merupakan bagian dari manajemen risiko, untuk mengantipasi kemungkinan terjadinya kerugian perusahaan di masa yang akan datang sebagai akibat penurunan kualitas pembiayaan," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Rabu (17/2).
Sementara pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR (8/2) lalu, Kuswiyoto menyebut biaya perusahaan naik 42% untuk mengantisipasi kerugian piutang melalui peningkatan dana cadangan. Mengingat, nasabah perusahaan, khususnya pelaku UMKM terdampak pandemi berpotensi tidak membayar kewajiban.
"Dengan pencadangan bagus ini, di tahun 2021 Pegadaian tidak perlu lagi membuat cadangan tambahan sehingga kita bisa lebih fokus kepada operasional atau layanan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Melorot Rp 13.000, harga emas Antam ada di Rp 922.000 per gram pada hari ini (17/2)
Di sisi lain, gadai pelat merah ini mampu menjaga rasio kredit macet (NPL) di level 1,01% pada 2020. Sebagian kredit nasabah juga direstrukturisasi sehingga belum masuk dalam catatan NPL.
Pada periode yang sama, omzet pembiayaan naik 13,34% menjadi Rp 165,06 triliun. Dari realisasi itu, rata - rata Pegadaian menyalurkan pembiayaan sekitar 13 triliun - 14 triliun kepada masyarakat.
Kuswiyoto juga menyampaikan, sepanjang tahun 2020 Pegadaian telah meluncurkan berbagai produk dan layanan yang membantu meningkatkan ekonomi masyarakat selama masa pandemi.
Program yang dilaksanakan antara lain restrukturisasi dan relaksasi kredit, Gadai Peduli dengan bunga 0%, serta penyaluran subsidi bunga UMKM.
Baca Juga: Berkat nasabah loyal, pendapatan usaha Pegadaian naik 24,27% pada 2020