Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan perbankan dalam menghimpun dana nasabah besar masih menjadi tantangan bagi upaya penurunan suku bunga deposito. Pemberian bunga khusus atau special rate kepada deposan jumbo masih cukup tinggi sehingga berpotensi menekan biaya dana (cost of fund) perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun terus mendorong perbankan mengurangi penggunaan suku bunga khusus bagi deposan besar. Pasalnya, bunga simpanan yang terlalu tinggi berpotensi meningkatkan biaya dana bank dan pada akhirnya menghambat penyaluran kredit.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini masih terdapat porsi simpanan yang memperoleh bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Kondisi tersebut terutama terjadi pada deposan besar, seperti rekening pemerintah dan korporasi besar.
“Kalau suku bunga atau debitur besar itu diberikan suku bunga khusus maka tentu itu akan menghambat intermediasi,” ujar Anggito dalam Sarasehan Ekonom INDEF, Kamis (3/9/2026).
Anggito menyebut sekitar 30% simpanan masih memperoleh suku bunga khusus. Porsi tersebut menjadi perhatian LPS dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), karena berpotensi membuat pergerakan suku bunga pasar terdistorsi.
Menurut Anggito, pemberian special rate berpotensi meningkatkan cost of fund (CoF) perbankan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat bank menyesuaikan bunga kredit sehingga ruang intermediasi menjadi lebih terbatas.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar: Persaingan Tarif Masih Jadi Bagian Dinamika Industri Penjaminan
Meski demikian, LPS tidak memiliki kewenangan untuk memaksa bank agar seluruh bunga simpanan mengikuti TBP. Sebab, TBP merupakan batas bunga yang digunakan dalam perhitungan penjaminan simpanan, bukan instrumen untuk mengatur harga simpanan perbankan.
LPS pun terus berkomunikasi dengan bank dan deposan besar untuk mengurangi pemberian special rate. Untuk penempatan dana baru, LPS mendorong agar bunga yang ditawarkan mengikuti TBP. Sementara kontrak yang sudah berjalan tidak dapat serta-merta diubah karena telah terikat perjanjian.
Saat ini, TBP simpanan rupiah bank umum berada di level 3,75% untuk periode 1 Juli-30 September 2026, naik 25 basis poin dari sebelumnya 3,50%. Sementara TBP simpanan valuta asing bank umum tetap sebesar 2%.
Anggito juga mengingatkan deposan bahwa simpanan dengan tingkat bunga di atas TBP tidak memenuhi salah satu persyaratan penjaminan LPS. Namun, dia memahami bahwa deposan besar tetap memiliki pertimbangan sendiri ketika memilih bank dengan tawaran bunga lebih tinggi.
Special Rate Deposito Masih Jadi Pilihan Deposan Besar
Di tengah dorongan untuk menekan penggunaan special rate, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai permintaan bunga khusus dari deposan besar masih tinggi. Namun, kondisi tersebut lebih mencerminkan kuatnya daya tawar deposan besar, bukan karena perbankan secara agregat mengalami kekurangan likuiditas.
“Masalahnya adalah segmentasi likuiditas: secara agregat dana cukup, tetapi bank tetap bersaing mempertahankan sejumlah rekening sangat besar yang mudah berpindah,” ujar Josua.
Data KSSK menunjukkan hingga Juni 2026, lebih dari 34% total simpanan bank umum memperoleh bunga di atas TBP LPS, dengan nilai sekitar Rp3.594 triliun. Dari jumlah tersebut, simpanan korporasi swasta menjadi kelompok terbesar, yakni lebih dari 51% atau sekitar Rp1.843 triliun.
Josua menjelaskan, data Bank Indonesia pada Desember 2025 menunjukkan sekitar Rp2.682,97 triliun atau 26,67% DPK memperoleh special rate, dengan rata-rata bunga 4,96%.
Berdasarkan kelompok deposan, bunga special rate saat itu berkisar 4,62%-5,28%. BUMN sekitar 5,22%, lembaga pemerintah non-BUMN 4,62%, perseorangan besar 5,28%, lembaga keuangan nonbank 5,11%, serta korporasi nonlembaga keuangan sekitar 4,87%.
Selisih rata-rata special rate terhadap batas penjaminan LPS saat itu mencapai sekitar 146 bps. Namun, Josua menekankan tidak ada statistik publik yang dapat menunjukkan secara langsung harga hasil negosiasi special rate setiap bank dan deposan.
“Jadi angka tersebut sebaiknya disebut indikasi, bukan rata-rata resmi nasional,” jelasnya.
Josua menyebut korporasi swasta merupakan deposan besar yang paling dominan menerima special rate. Setelah itu terdapat rekening pemerintah dan BUMN, lembaga keuangan nonbank, serta individu dengan dana sangat besar.
Baca Juga: AASI Ungkap Strategi Dongkrak Pangsa Aset Asuransi Syariah
Besarnya daya tawar deposan besar dipengaruhi nilai penempatan yang signifikan dan banyaknya alternatif investasi. Korporasi dapat membandingkan imbal hasil deposito dengan instrumen seperti SBN, SRBI dan pasar uang.
Menurut Josua, kondisi tersebut membuat bank harus bersaing mempertahankan dana jumbo yang mudah berpindah. Karena itu, special rate bukan semata-mata akibat deposan meminta bunga tinggi, tetapi merupakan hasil interaksi antara konsentrasi dana, persaingan bank dan alternatif investasi.
Josua menjelaskan, tingginya special rate terutama dipengaruhi oleh besarnya daya tawar deposan, banyaknya alternatif penempatan dana seperti SBN, SRBI dan instrumen pasar uang, persaingan penempatan antarbank, serta meningkatnya imbal hasil pasar ketika suku bunga kebijakan BI berada di level yang relatif tinggi.
Ke depan, tekanan terhadap special rate memang berpotensi menurun secara bertahap, tetapi tidak akan hilang dengan cepat selama BI Rate masih berada di level 5,75%, imbal hasil SBN dan SRBI masih menarik, serta deposan besar memiliki daya tawar yang kuat. Di sisi lain, kondisi funding ritel mulai membaik sehingga dapat membantu bank mengurangi ketergantungan terhadap dana dengan bunga khusus.
Karena itu, Josua menilai bank sebaiknya tidak hanya mengandalkan special rate untuk mempertahankan dana besar. Bank perlu memperkuat CASA melalui layanan transaksi, payroll, cash management, dan supply chain financing.
Bank juga perlu melihat nilai keseluruhan hubungan dengan nasabah, termasuk potensi transaksi dan pembiayaan, bukan hanya membandingkan bunga deposito.
Menurutnya, bank perlu menjaga disiplin terhadap marginal cost of fund dan tidak serta-merta membebankan kenaikan biaya dana dari special rate kepada debitur melalui kenaikan bunga kredit.
Dengan demikian, penurunan ketergantungan terhadap special rate dapat membantu menjaga biaya dana sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang kompetitif.
Bank Mandiri Akui Permintaan Special Rate Meningkat
Sebelumnya, PT Bank Mandiri mengakui adanya peningkatan permintaan special rate, terutama dari nasabah dengan nominal penempatan yang besar. Namun, pemberian bunga khusus tersebut masih dilakukan secara selektif.
Baca Juga: ETF Emas Mulai Dilirik Dapen, OJK Ungkap Alasan Instrumen Ini Ditunggu
Head of Deposit Product Management Bank Mandiri, Mega Ekaputri Pujianto, mengatakan pemberian special rate mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kebutuhan likuiditas, profil nasabah, tenor, hingga hubungan bisnis nasabah secara keseluruhan.
“Sejalan dengan dinamika likuiditas di industri perbankan, kami memang melihat adanya peningkatan permintaan special rate, khususnya dari nasabah dengan nominal penempatan yang besar. Namun, di Bank Mandiri tren tersebut masih dalam kondisi yang terkendali dan diberikan secara sangat selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas, profil nasabah, tenor, serta hubungan bisnis secara keseluruhan,” kata Mega.
Menurut dia, nasabah yang memperoleh special rate mayoritas berasal dari segmen korporasi, BUMN, lembaga keuangan, serta nasabah wholesale lainnya.
Untuk besaran bunga, special rate di Bank Mandiri bervariasi sesuai karakteristik transaksi. Secara umum, bunga khusus tersebut berada di kisaran 10-360 basis poin (bps) di atas suku bunga reguler.
“Special rate berada di kisaran 10-360 bps di atas suku bunga reguler, namun tetap disesuaikan dengan kondisi pasar, strategi penghimpunan dana, serta target biaya dana (cost of fund) Bank,” jelasnya.
Sementara itu, untuk suku bunga deposito secara umum, Bank Mandiri telah melakukan penyesuaian secara bertahap dan selektif pada beberapa tenor maupun segmen nasabah.
Hingga saat ini, rata-rata bunga deposito Bank Mandiri berada di atas 2% atau naik sekitar 1 bps dibandingkan periode sebelumnya. Penyesuaian bunga tidak dilakukan secara menyeluruh lantaran kondisi likuiditas Bank Mandiri masih terjaga dengan baik.
Kondisi tersebut juga didukung oleh pertumbuhan dana murah atau CASA yang tetap kuat. Dengan demikian, kebutuhan bank untuk menaikkan bunga deposito secara agresif masih relatif terbatas.
Ke depan, Bank Mandiri memperkirakan persaingan penghimpunan dana masih akan berlangsung, khususnya pada segmen deposan besar.
Namun, strategi perseroan tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dana, profitabilitas dan likuiditas. Bank Mandiri juga akan menerapkan pricing secara disiplin dan selektif.
Selain itu, bank akan memperkuat akuisisi dana murah, mengoptimalkan relationship banking, serta menawarkan solusi transaksi yang lebih komprehensif kepada nasabah.
Dengan strategi tersebut, pertumbuhan dana diharapkan tidak semata-mata bergantung pada kenaikan suku bunga deposito.
CIMB Niaga Fokus Perkuat CASA
CIMB Niaga juga melihat nasabah besar kini memiliki semakin banyak alternatif untuk menempatkan dananya. Karena itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, bank lebih fokus mengejar dana yang berkelanjutan melalui CASA.
Baca Juga: Great Eastern: Prospek Asuransi Marine Cargo pada Semester II-2026 Bisa Lebih Baik
“Nasabah besar mempunyai lebih banyak alternatif memang. Namun fokus kami lebih ke dana yang sustainable lewat CASA. Seperti payroll, cash management, merchant, community dan lain-lain. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa CoF pasti naik,” ujar Lani.
Sementara itu, KB Bank memilih strategi pricing deposito yang lebih selektif dengan fokus mempertahankan loyalitas nasabah inti sekaligus menjaga keseimbangan biaya dana.
Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan deposito masih menarik bagi nasabah yang mencari imbal hasil lebih tinggi. Meski demikian, penghimpunan DPK di KB Bank masih relatif terkendali karena basis dana korporasi perseroan tetap kuat dan didukung arus kas perusahaan yang solid.
Menurut Kunardy, persaingan suku bunga berpotensi meningkatkan biaya dana pada semester II-2026. Apabila tren tersebut berlanjut, tekanan terhadap net interest margin (NIM) dapat muncul, terutama jika bank harus menyesuaikan special rate untuk mempertahankan deposan.
Karena itu, penguatan manajemen likuiditas dan diversifikasi sumber pendanaan menjadi penting bagi bank.
KB Bank pun tidak hanya mengandalkan special rate. Bank memperkuat CASA melalui layanan digital, payroll dan transaksi harian. Selain itu, bank menawarkan solusi treasury dan layanan transaksi korporasi agar deposan melihat bank sebagai mitra strategis, bukan sekadar tempat mendapatkan bunga simpanan.
Kunardy menegaskan KB Bank akan menyeimbangkan upaya menjaga profitabilitas dan mempertahankan basis dana. Bank tidak akan serta-merta lebih agresif menawarkan special rate, melainkan fokus menjaga likuiditas, meningkatkan efisiensi biaya dana, memperkuat CASA dan mengoptimalkan insentif likuiditas dari Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














