Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Laju pertumbuhan dana kelolaan industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) bakal makin kencang. Kewajiban perusahaan untuk menyisihkan dana cadangan para pekerjanya diyakini dapat mendongkrak dana kelolaan DPLK.
Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Perkumpulan DPLK. bilang, program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) itu berdampak pada pertumbuhan dana kelolaan. Sebab, makin banyak perusahaan yang mulai mempersiapkan dana untuk kebutuhan pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Terutama di sektor migas. Kendati, kondisi industri migas sedang lesu, sektor ini tetap menjadi penyumbang dana PPUKP terbesar. "Dana PPUKP mencapai sekitar Rp 11,3 triliun per Maret 2016 atau 20,7% dari total dana kelolaan DPLK," kata Nur Hasan, Kamis (19/5).
Pada akhir 2015 lalu, dana PPUKP yang dikelola DPLK baru Rp 7 triliun. Ini berarti, dalam tempo tiga bulan dana PPUK bertambah 61,4%. Adapun hingga akhir tahun ini, total dana kelolaan DPLK diperkirakan tumbuh 20% menjadi Rp 56,7 triliun.
Boleh jadi, dana kelolaan tersebut lebih gendut lagi karena potensinya besar. Sebab, masih banyak celah pasar yang dapat digarap DPLK. Maklum, belum banyak perusahaan yang menyiapkan manfaat pensiun untuk karyawannya.
Karjadi Pranoto , Head of Employee Benefits Distribution Manulife mengatakan, sampai Maret 2016, pihaknya mengelola dana program pensiun sebesar Rp 10,6 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 14% dari posisi akhir 2015 yang sebanyak Rp 9,3 triliun.
Kenaikan dana kelolaan Manulife didorong program PPUKP yang mencapai Rp 1,7 triliun. Saat ini ada 473 perusahaan yang menjadi peserta PPUKP. Sebanyak 300 diantaranya masuk sebagai klien DPLK Manulife.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News