Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Syariah berpotensi tumbuh dua digit. Ceruk pasar yang luas diyakini mampu mendongkrak industri ini.
Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan memperkirakan, pada tahun ini pertumbuhan dana kelolaan DPLK syariah bisa sampai 20%. Pertumbuhan tersebut lantaran pasar yang bisa digarap cukup besar. Seperti rumahsakit dan sekolah berbasis Islam. Tak hanya itu, perusahaan konvensional pun tertarik menyimpan dana pensiun di DPLK syariah.
Saat ini, baru ada satu full fledge DPLK syariah yakni DPLK Syariah Muamalat. Sementara DPLK yang memiliki investasi berbasis syariah sudah ada lima perusahaan.
DPLK Syariah Muamalat pun optimistis dana kelolaan tumbuh 20% di 2018 menjadi Rp 1,5 triliun. Tahun lalu, dana kelolaan DPLK ini sebesar Rp 1,25 triliun.
Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Syariah Muamalat Sulistyowati mengatakan, pencapaian itu melebihi target semula yakni Rp 1,18 triliun. Secara tahunan dana kelolaan itu naik 25% .
Pencapaian itu membuat keuntungan sebelum pajak perusahaan ini meningkat 20,38% menjadi Rp 15,24 miliar. Padahal DPLK Muamalat memproyeksikan hanya bisa meraup laba Rp 14,1 miliar.
Sementara itu, return on investment (RoI) DPLK Muamalat 8,45% turun dari realisasi 2016 9,03%. Penurunan ini terjadi lantaran tren suku bunga yang melandai.
Tahun lalu, dana kelolaan, DPLK Syariah Muamalat ditempatkan di deposito dengan porsi 59,54%, sukuk 30,39%, reksadana 7,45% dan saham sebesar 2,62%. Sedangkan jumlah peserta DPLK Syariah Muamalat 150.629 orang sampai akhir 2017.
Tahun ini, Sulistyowati mengatakan, peluang bisnis dana pensiun syariah terbuka lebar apalagi belum banyak pesaing. DPLK Syariah Muamalat telah menyiapkan strategi memaksimalkan kinerja. Salah satunya, DPLK Syariah Muamalat akan mengakuisisi nasabah baru dan menambah saldo. "Kami proyeksi kenaikan dana kelolaan dan laba 20% tahun ini," kata dia.
DPLK Syariah Muamalat akan fokus membidik segmen nasabah korporasi. Kata Sulistyowati, pihaknya memiliki dua produk yang akan ditawarkan yakni produk regular atau program pensiun iuran pasti (PPIP) dan produk program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News