kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana pensiun meminta tarif lebih rendah


Kamis, 01 Maret 2012 / 10:12 WIB
Dana pensiun meminta tarif lebih rendah
ILUSTRASI. PT Wijaya Karya Tbk?(WIKA)?topping off proyek pekerjaan jembatan aksesibilitas Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan menarik fee dari industri keuangan, salah satunya dana pensiun (dapen). Tapi subuh-subuh, para pengelola dapen berharap fee mereka lebih kecil dibandingkan sektor perbankan, multifinance, atau asuransi. Alasannya, industri dapen berbeda dengan lembaga keuangan (LK) lainnya yang profit oriented.

Djoni Rolindrawan, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) bahkan mengaku sedang mengupayakan pembesan fee OJK seluruh dapen. Kalaupun ada, asosiasi juga meminta keringanan. "Besarnya harus lebih kecil dibandingkan dengan lembaga keuangan yang lain," kata Djoni, usai seminar OJK bagi Dapen, Rabu (29/2).

Djoni juga belum bisa menjelaskan angka pas yang harus dibayarkan para pengelola dapen ke OJK. Penyebabnya, fee OJK bagi lembaga keuangan yang lain juga belum ada.

Yang pasti, berdasarkan Undang-Undang OJK, setiap lembaga keuangan bakal ditarik fee untuk pendanaan otoritas pengawas itu. Namun Djoni yakin, tarif pungutan OJK di dapen yang lebih rendah dibandingkan lembaga lain, tidak memicu kecemburuan. "Sekarang saja kami dibebaskan dari pajak investasi," tandasnya.

Djoni menambahkan, penghitungan tarif fee bagi industri dapen harus jelas. "Apakah fee itu berasal dari persentase aset atau hasil investasi," jelas Djoni.

Yudas Ismadi, Direktur Dapen Pegadaian berharap, pungutan untuk OJK itu bukan berdasarkan aset. Wajar saja, aset Dapen Pegadaian lumayan besar, yakni Rp 780 miliar per awal tahun 2012.

Gatot Subadio, Direktur Utama Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Bank Mandiri menyuarakan nada serupa. "Aset kami misalnya Rp 3 triliun, kalau diambil persentasenya, beban kami sangat besar," ujar Gatot.

Para pengelola dapen menyarankan, pungutan OJK lebih baik berasal dari hasil dana investasi. Itupun harus ada standardisasi yang jelas. Artinya, dalam jumlah hasil investasi tertentu, beban fee-nya pun berbeda-beda.

Dumoli Freddy Pardede, Kepala Biro Dana Pensiun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendukung usulan pengelola dapen. Ia mengaku sedang menggedok besaran fee berdasarkan aset masing-masing dapen.

Namun, ia belum merinci lebih lanjut berapa besar fee tersebut. "Kami ingin tarif antar dapen berbeda-beda," kata Dumoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×