kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Pensiun Merpati membubarkan diri


Rabu, 09 September 2015 / 15:01 WIB
Dana Pensiun Merpati membubarkan diri


Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines membubarkan diri. Tamatnya riwayat dana pensiun ini akibat dari bubarnya pendiri dana pensiun yang bersangkutan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2015 menunjukkan adanya pengurangan pada dana pensiun pemberi kerja program pensiun iuran pasti (DPPK PPIP). Per Juni 2015, jumlah DPPK PPIP sebanyak 48. Angka tersebut turun menjadi 47 pada akhir Juli 2015.

"Ada satu yang bubar yaitu Dana pensiun Merpati. Sesuai Undang-Undang bahwa kalau pendiri bubar, maka dana pensiun bubar," ungkap Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK kepada KONTAN, Rabu (9/9).

Dumoly bilang, selanjutnya perkara penyelesaian iuran kepesertaan dana pensiun Merpati akan dituntaskan oleh likuidator yang ditunjuk.

Per Juli 2015, total pelaku dana pensiun sebanyak 264. Jumlah tersebut terdiri atas dana pensiun pemberi kerja program pensiun manfaat pasti (DPPK PPMP) sebanyak 192. DPPK PPIP sebanyak 47. Ada pula dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) sebanyak 25.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×