kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik


Jumat, 29 Mei 2020 / 19:11 WIB
Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Jiwasraya (Persero) menyeret berbagai bisnis asuransi jiwa lainnya yang sempat memiliki portofolio investasi yang sama. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) misalnya tidak bisa mencairkan dana yang terdapat pada rekening efek yang diblokir guna mendukung proses hukum.

Yang terbaru, salah satu seorang nasabah Wanaartha Life, Anita Lie mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyidikan Kejaksaan Agung yang memblokir rekening efek tersebut.

Penyitaan tersebut mengakibatkan Wanaartha life tidak bisa membayar premi yang sudah jatuh tempo. Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan manajemen dengan nomor No. 019/DOD/WAL/II/2020 tanggal 12 Febuari 2020 perihal Pemberitahuan Kepada Pemegang Polis.

Baca Juga: Rekening diblokir Kejagung, Wanaartha Life ajukan gugatan praperadilan

Dalam siaran pers yang ditandatangani kuasa hukum Anita, Palmer Situmorang menyatakan nasabah yang dirugikan itu melalui rekening efek Wanaartha Life mencakup senilai Rp 4,7 triliun.

“Sementara menurut informasi dari Direktur Penyidikan yang dimasukkan jadi barang bukti adalah sebesar Rp 2,4 triliun yang terdiri dari Rp 1,1 triliun dari rekening reksadana dan Rp 1,3 triliun dari rekening efek atas nama Wanaartha Life,” terang Palmer.

Artinya terdapat perbedaan jumlah dana Wanaartha yang terblokir akibat kasus Jiwasraya versi manajemen maupun penyidik Kejagung. 

Kontan.co.id mencoba mengonfirmasi tersebut kepada pihak terkait.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×