Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bakal kehilangan sumber likuiditas penting. Ini menyusul rencana pemerintah pusat yang akan memangkas anggaran di APBN tahun 2016 senilai total Rp 133,8 triliun dari belanja kementerian dan lembaga termasuk anggaran transfer daerah. Adapun dana transfer daerah yang akan dipangkas bernilai total Rp 68,8 triliun.
Hal ini tentu saja akan memberatkan upaya BPD dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Seperti yang terjadi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Ferdian Satyagraha, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim mengatakan, pemangkasan anggaran daerah akan berpengaruh bagi pendanaan jangka pendek atawa short term financing. Dana itu biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan korporat bagi modal kerja, pembayaran gaji, dan pendanaan proyek pemerintah daerah.
Adapun porsi dana milik Pemda Jatim yang parkir di Bank Jatim porsinya berkisar 38% atau setara Rp 40,85 triliun dari total DPK yang dikelola Bank Jatim.
Demikian juga dengan BPD Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyatakan pemangkasan anggaran akan memberikan dampak, meski tak signifikan. Direktur Utama Bank NTT Daniel Pola Moto Dimu Tagu Dedo menjelaskan, dana-dana yang diperoleh dari APBN itu memang bersifat sementara. Sebab, setiap akhir tahun seluruh dana tersebut akan dicairkan oleh pemerintah daerah.
"Porsinya juga tidak terlalu banyak. Pada akhir tahun porsi dana daerah di BPD hanya berkisar 15% hingga 25%" kata Daniel kepada KONTAN, Selasa (9/8).
Dana menganggur
Lain halnya BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Manajemen bank ini sudah siap menghadapi andai pemangkasan anggaran daerah jadi dilakukan pemerintah tahun ini.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan menuturkan, sudah sejak tahun 2013, Bank DIY sudah mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana-dana milikĀ pemerintah daerah.
"Komposisi dana pemda rata-rata hanya sekitar 20%. Selebihnya dana masyarakat dan korporasi," terang Bambang, Rabu (10/8). Ia menambahkan, mengenai penyerapan anggaran, Pemda DIY sudah sangat baik sehingga tidak banyak dana yang menganggur alias idle fund di Bank DIY.
Sebagai catatan, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menunjukkan, dana yang mengendap di perbankan daerah per akhir Mei 2016 berjumlah Rp 246,2 triliun. Jumlah itu naik Rp 7,4 triliun dibandingkan posisi per akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 238,8 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 67,5% berupa giro, 31% deposito dan 1,46% berupa tabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News