kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Danantara Diisukan Bakal Akuisisi Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) dari Bank BUMN


Minggu, 01 Juni 2025 / 20:23 WIB
Danantara Diisukan Bakal Akuisisi Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) dari Bank BUMN
ILUSTRASI. Rekening Dana Nasabah: Staf membuka layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) Online Bank Syariah Indonesia (BSI) usai peluncuran di Jakarta, Selasa (16/01/2024).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dikabarkan bakal melakukan aksi korporasi besar yang berkaitan dengan bank syariah terbesar, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) atau BRIS

Badan investasi milik Pemerintah Indonesia ini dikabarkan bakal mengakuisisi saham BSI yang sahamnya saat ini dimiliki tiba bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Jika mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 April 2025, Bank Mandiri merupakan pemegang saham pengendali BSI dengan kepemilikan 23,74 miliar saham atau setara 51,47% saham BSI. Sementara BNI memegang 23,24% saham dan BRI juga memiliki  15,38% saham BSI.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia (BRIS) Akan Tebar Dividen Rp 1,05 Triliun, Cek Jadwalnya

Sumber KONTAN mengungkapkan rencana aksi korporasi tersebut akan direalisasikan pada tahun 2025 ini. Jika hal tersebut terealisasi, maka status BSI nantinya bukan lagi sebagai anak usaha Bank Mandiri melainkan setara dengan bank-bank pelat merah lainnya.

KONTAN juga telah meminta konfirmasi kepada CIO Danantara Pandu Sjahrir maupun Dony Oskaria, COO Danantara melalui sambungan telepon. Sayangnya, keduanya tidak memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.

Sementara itu, manajemen BSI menolak memberikan tanggapan ketika dihubungi. Mereka menilai aksi korporasi tersebut merupakan ranah pemegang saham dan manajemen pun tak memiliki kuasa dalam rencana tersebut.

 

Meski demikian, langkah tersebut pun disambut baik oleh banyak kalangan mulai dari pengamat hingga analis. Di mana, arah perkembangan BSI ke depan bisa semakin mudah tanpa perlu meminta persetujuan dari bank-bank BUMN yang menjadi pemegang sahamnya.

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat bilang sejatinya langkah melepaskan BSI dari kepemilikan bank-bank BUMN lainnya sudah masuk dalam rancangan sejak tahun 2019, namun hingga kini memang belum terealisasi.

Baca Juga: Pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BRIS) Tumbuh 15,46% Sejak Merger Hingga 2024

Menurutnya, BSI akan lebih independen dan fokus dalam memainkan perannya di ekonomi syariah tanpa menunggu arahan dari pemegang sahamnya yang merupakan bank konvensional.

Alhasil, pemerintah dalam hal ini Danantara juga bisa langsung memberikan arahan ke BSI tanpa melewati manajemen Bank Mandiri sebagai pengendali.

Emir mencontohkan salah satu yang bisa dilakukan oleh BSI adalah memiliki anak usaha baru yang memang sepenuhnya syariah, Misalnya, masuk ke bisnis sekuritas yang saat ini belum ada perusahaan sekuritas yang syariah.

“Kalau gabung sama Bank Mandiri kan tidak bisa karena mereka juga sudah punya Mandiri Sekuritas,” ujar Emir.

Bank Mandiri Paling Terdampak 

Adapun, dengan rencana divestasi ini, Bank Mandiri bisa dibilang menjadi yang paling terdampak sebagai pemegang saham pengendali. Dalam hal ini, kinerja Bank Mandiri dalam jangka pendek dan menengah bakal terpengaruh.

Ambil contoh, per Maret 2025, BSI berkontribusi terhadap laba anak usaha yang dimiliki Bank Mandiri senilai Rp 968 miliar. Dengan nilai sebesar itu, kontribusinya mencapai sekitar 62,37% dari total laba usaha bank berlogo pita emas tersebut.

KONTAN juga telah menghubungi Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi terkait dampaknya ke kinerja dari rencana tersebut. Hanya saja, Darmawan juga tak merespons pertanyaan KONTAN.

Baca Juga: BSI Wealth Insight Hadir di GIFS 2025, Memberi Lebih Untuk Nasabah Prioritas

Lebih lanjut, Emir pun menilai ini akan memunculkan kembali persaingan antara bank-bank BUMN untuk memperebutkan laba paling besar, terlebih laba secara konsolidas. Seperti diketahui, BRI masih menjadi bank BUMN dengan laba terbesar per Maret 2025 senilai Rp 13,8 triliun, disusul oleh Bank Mandiri yang senilai Rp 13,2 triliun.

“Kalau sekarang BSI kan dikonsolidasikan ke Bank Mandiri, nah nanti kita lihat Bank BUMN akan bersaing jika BSI benar-benar jadi bank BUMN,” ujarnya.

Analis RHB Sekuritas Indonesia Andrey Wijaya berpandangan jika BSI benar-benar dilepas dari Bank Mandiri tentu memiliki dampak yang signifikan. Mengingat, Bank Mandiri akan kehilangan salah satu sumber pertumbuhan pendapatannya.

 

“Modal atau kas yang didapatkan dari divestasi saham BSI haru segera diinvestasikan ke asset yang punya return tinggi,” ujar Andrey

Di sisi lain, BSI juga akan kehilangan sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan para induk perusahaannya. Dalam hal ini, tak hanya Bank Mandiri maupun bank BUMN lainnya seperti BNI dan BRI.

Baca Juga: Menakar Cuan Pembagian Dividen Bank Syariah Indonesia (BRIS)

Sementara itu, Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila membenarkan bahwa ada potensi Bank Mandiri akan kehilangan fee based income atau dividen yang selama ini didapatkan dari BSI. Namun, ia melihat itu tak signifikan.

“Tidak terlalu signifikan walaupun tetap ada strategi untuk perbaikan kinerja keuangan,” kata Indy.

Terakhir, ia juga percaya Bank Mandiri memiliki laba yang dapat berasal dari segmen bisnis lain. Ditambah, Bank Mandiri akan mendapatkan dana untuk ekspansi bisnis atau pengembangan produk ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×