Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berjanji akan menyelesaikan kewajiban terhadap polis nasabah. Baik bagi pemegang polis tradisional maupun saving plan yang dipasarkan lewat jalur bancassurance.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan pemerintah telah melakukan bail in senilai Rp 22 triliun untuk penyelesaian polis. Dana itu akan digunakan untuk mendirikan IFG Life yang akan memproses restrukturisasi polis.
“Kita dapat alokasi penguatan Rp 22 triliun, dari dana yang sudah disediakan akan dioptimalkan maka sesuai dengan kaidah hukum, kami akan menyelesaikan 100% dengan cara dicicil tapi jangka panjang agar cukup (dananya),” ujar Hexana dalam konferensi virtual pada Minggu (4/10) malam.
Ia melanjutkan, bila pemegang polis menghendaki pencairan dana lebih cepat, maka akan disesuaikan nilai tunainya. Sebab adanya keterbatasan dana yang dimiliki oleh perusahaan. Apalagi saat ini, Jiwasraya memiliki ekuitas negatif Rp 34,7 triliun.
Baca Juga: Pemerintah beberkan alasan penyelamatan polis Jiwasraya
“Jadi ada skema-skema yang mohon maaf malam ini belum saya bisa detailkan, masih dalam proses. Intinya nilai tunai pokok kemarin, ditambah nilai pengembangan kita akui. Kemudian kita cicil sekian waktu. Tetapi apabila ingin lebih cepat maka akan ada penyesuaian nilai tunainya,” jelas Hexana.
Skema cicilan ini diambil sebab sebagian dana yang akan diperoleh akan diinvestasikan, agar bisa berkembang. Ia meyakinkan, manajemen baru IFG Life nantinya akan melakukan investasi secara ketat dengan memilih instrumen yang lebih aman seperti surat utang negara.
Menurut Hexana, agar dana tadi itu cukup dan memperpendek masa cicilan, maka sebagian diatur, sebagian ditempatkan dulu. Sedangkan sebagian dicicilkan tiap tahun. Tujuannya agar nasabah tidak mengalami pemotongan nilai yang besar.
Hexana menekankan, suntikan dana tadi merupakan investasi baru yang diterima oleh perusahaan yang nantinya akan dikelola oleh BPUI. Sehingga akan dikelola dengan baik agar aman tapi bisa mencicil.
“Pada perusahaan baru akan diterapkan tata kelola yang lebih baik, manajemen resiko lebih ketat dan produknya protection oriented bukan investment oriented dan kita nggak akan berikan jaminan. IFG juga punya bisnis baru yang memanfaatkan ekosistem holding dan ekosistem BUMN,” tambah Hexana.
Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea menyatakan akan mengajukan izin pendirian IFG Life ke OJK pada Desember 2020.
Ia menyebut perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini nantinya akan memiliki skema bisnis yang cukup bagus dan ekosistem yang bagus.
Perusahaan baru ini nantinya akan mengarap bisnis asuransi kesehatan, program dana pensiun maupun restrukturisasi Jiwasraya.
Selanjutnya: BUMN: Skema penyelesaian Jiwasraya lebih baik daripada dilikuidasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News