Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meyakini program penyelamatan polis yang diinisasi pemerintah akan menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.
Pasalnya, hingga 31 Agustus 2020 kemarin jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang, di mana lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” kata Hexana dalam konferensi virtual pada Minggu (4/10).
Dalam program penyelamatan polis ini, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 22 triliun. Rinciannya, Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun di tahun 2022.
Baca Juga: BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020
Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini sejatinya akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.
“IFG life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur Robertus.
Robertus menambahkan, kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis, manajemen baru Jiwasraya dan konsultan independen sudah menghitung. Di mana kebutuhan dana ini mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini sebesar negatif Rp 37,4 triliun.
“Hitungan itu tetap memperhatikan kemampuan fiskal/keuangan negara yang serba terbatas ini,” imbuh Robertus.
Baca Juga: Ini skema penyelesaian polis asuransi Jiwasraya