kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BUMN: Skema penyelesaian Jiwasraya lebih baik daripada dilikuidasi


Senin, 05 Oktober 2020 / 06:15 WIB
BUMN: Skema penyelesaian Jiwasraya lebih baik daripada dilikuidasi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga bilang pemerintah melakukan dua cara yakni secara hukum maupun bisnis.

Secara bisnis, pemerintah akan menyuntikan dana senilai Rp 22 triliun untuk membangun perusahaan asuransi jiwa yang baru. Selain menggarap bisnis asuransi kesehatan, dan dana pensiun, perusahaan baru ini juga akan melanjutkan restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya.

“Ini adalah langkah penyelamat Jiwasraya, mau tidak mau. Untuk pelaku hukumnya, ini sedang berproses. Aset yang diduga bertanggung jawab, nilainya sekitar Rp 18 triliun. Dana itu kalau di hakim dan berkekuatan hukum bisa masuk kas negara,” ujar Arya dalam konferensi per secara digital pada Minggu Malam (4/10).

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko bilang,adapun skema penyelesaian polis bagi nasabah Jiwasraya akan dikelompokan. Pertama, bagi nasabah tradisional maka akan kita lakukan disesuaikan manfaat seperti normalisasi polis.

Baca Juga: BPUI bakal ajukan izin perusahaan asuransi baru,IFG Life ke OJK pada Desember 2020

“Untuk nasabah saving plan, pemenuhannya 100% dicicil secara bertahap setiap akhir tahun, dalam jangka panjang. Kalau ingin lebih cepat, maka akan skema tertentu, akan disesuaikan. Maka nilai tunainya akan disesuaikan atau haircut,” ujar Hexana.

Adapun untuk nasabah korporasi, Hexana mengaku sudah berdiskusi dengan manajemen dan mereka mengerti. Ia bilang lebih lebih dari 200 perusahan yang menyetujui restrukturisasi. Nanti akan dipindahkan kepada IFG Life.

Arya menegaskan langkah ini lebih baik dibandingkan bila Jiwasraya dilikuidasi. Ia memprediksi, bila dibubarkan, maka nasabah hanya mendapatkan haknya lebih sedikit.

Ia menambahkan, penyelesaian ini, merupakan bentuk tanggung jawab BUMN dan pemerintah bagi para pemegang polis. Apalagi, kasus ini telah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu.

Baca Juga: Ini skema penyelesaian polis asuransi Jiwasraya

“Jadi sekamnya pemerintah melakukan bail in yakni lakukan penanggulangan dengan memasukan modal. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan industri asuransi,” pungkas Arya.

Dengan modal Rp 22 triliun dari pemerintah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara lewat PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan mendirikan IFG Life di penghujung tahun.

“Kita targetkan Desember 2020, dapat izin dari OJK. Kita sudah siapkan berkasnya untuk IFG Life. Dengan IFG Life BUMN punya asruansi baru yang kuat dan mampu bersain di Indonesia,” ujar. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.

Ia yakin, perusahaan baru ini akan memiliki skema bisnis yang cukup bagus dan ekosistem yang bagus. Perusahaan baru ini nantinya akan mengarap bisnis asuransi jiwa, program dana pensiun maupun restrukturisasi Jiwasraya.

Selanjutnya: Eks Dirut Garuda Ari Askhara ditetapkan tersangka penyelundupan harley dan brompton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×