Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bakal mendapatkan modal investasi dengan total Rp 3 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rinciannya, senilai Rp 1 triliun dari rights issue dan Rp 2 triliun dari penyerapan sukuk Subordinasi yang diterbitkan oleh bank syariah pertama di tanah air itu.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan hingga lima tahun ke depan, tidak akan melakukan aksi perkuatan modal. Ia menargetkan pembiayaan bisa tumbuh 15% hingga 20% di sepanjang 2022 dengan menyasar segmen yang telah diseleksi termasuk supply chain yang dimiliki oleh ekosistem BPKH.
“Kita juga tidak bisa jor-joran, sehingga harus menyalurkan kredit ke yang berisiko rendah. Sisanya kita akan menempatkan dana ke instrumen syariah yang memberikan keuntungan seperti surat berharga,” papar Permana di Jakarta pada Selasa (4/1).
Ia menambahkan, bank akan terus memperkuat dana pihak ketiga (DPK) dengan menyasar himpunan dana murah atau current account and saving account (CASA). Sebab, bank juga akan fokus menyasar kredit dengan risiko lebih rendah.
Baca Juga: BPKH Suntik Rp 1 Triliun Lewat Rights Issue, CAR Bank Muamalat Loncat Jadi 30%
“Rasio CASA kita yang sebelumnya sekitar 40%, kini menjadi 60%, akan kita naikan lagi menjadi 65%. Untuk rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) akan terus kita pertahankan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia akan memitigasi agar tidak terjadi pemburukan kualitas pembiayaan yang telah disalurkan. Di sisi lain, Bank Muamalat akan meningkatkan penyaluran pembiayaan di tahun ini.
Terlebih, Bank Muamalat telah mengalihkan pembiayaan berkualitas rendah senilai Rp 10 triliun kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Dengan pengelolaan oleh PPA ini, maka NPF Bank Muamalat turun menjadi sekitar 0,58%.
Selain itu, Bank Muamalat menargetkan bisa menggerek pendapatan berbasis komisi sebagai sumber pemasukan di tahun ini. Seiring dengan memperkuat layanan digital yang akan diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: OJK Prioritaskan Investor Lokal untuk Akuisisi, Begini Kinerja Sejumlah Bank Mini
Seiring masuknya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali, Bank Muamalat akan fokus mengembangkan layanan perbankan pada ekosistem haji dan umroh. Juga menyasar ke berbagai sektor yang ada di ekosistem halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News