Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran manfaat di industri dana pensiun (dapen) secara gabungan menunjukkan tren peningkatan. Dari sisi penyelenggara, Dana Pensiun BCA atau Dapen BCA (DPBCA) yang merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Iuran Pasti (DPPK PPIP) juga mengalami tren yang sama.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengatakan pembayaran manfaat pensiun di Dapen BCA tercatat meningkat sebesar 1,71% secara Year on Year (YoY), menjadi Rp 770,63 miliar pada 2025. Adapun kenaikan itu relatif lebih moderat dibandingkan industri dapen.
"Hal itu mencerminkan karakteristik program PPIP dimana manfaat yang dibayarkan bergantung pada akumulasi iuran dan hasil pengembangannya," ungkapnya kepada Kontan," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (1/4).
Baca Juga: Asuransi Masih Enggan Lirik Emas, Regulasi hingga Risiko Jadi Alasan
Secara profil arus kas, Budi menerangkan Dapen BCA saat ini berada pada kondisi pembayaran manfaat lebih besar, dibandingkan dengan penerimaan iuran. Hal itu sejalan dengan makin matangnya profil peserta, yang mana jumlah peserta yang memasuki masa pensiun lebih tinggi dibandingkan dengan peserta aktif yang masih melakukan iuran.
Budi menjelaskan peningkatan pembayaran manfaat terutama dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah peserta yang memasuki usia pensiun. Selain itu, dia bilang hasil pengembangan investasi dalam beberapa tahun terakhir turut meningkatkan saldo manfaat peserta, sehingga nilai pembayaran menjadi lebih besar.
"Di sisi lain, klaim manfaat karena peserta berhenti bekerja juga tetap memberikan kontribusi terhadap total pembayaran manfaat," ucapnya.
Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, Dapen BCA akan mengedepankan upaya melalui pengelolaan investasi dan likuiditas yang dilakukan secara hati-hati dan terukur. Meskipun dalam skema PPIP risiko berada pada peserta, dia menyebut pengelolaan dana tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas hasil investasi agar nilai manfaat peserta dapat tumbuh secara optimal.
Budi menerangkan strategi investasi difokuskan pada instrumen yang relatif stabil, seperti Surat Berharga Negara (SBN), dengan tetap mempertimbangkan diversifikasi untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan hasil.
Selain itu, pengelolaan arus kas dilakukan secara disiplin untuk memastikan ketersediaan dana dalam memenuhi kewajiban pembayaran manfaat. Pemantauan terhadap profil peserta juga terus dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pembayaran di masa mendatang.
Sementara itu, Buid tak memungkiri ada tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat. Dia menyebut tantangan utama yang dihadapi, antara lain dinamika pergerakan suku bunga dan yield pasar yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami perubahan arah, seiring dengan perkembangan kondisi global, termasuk faktor geopolitik.
"Kondisi itu memengaruhi kinerja portofolio investasi, baik dari sisi imbal hasil maupun nilai wajar. Dengan demikian, pengelolaan investasi perlu dilakukan secara lebih adaptif untuk menjaga stabilitas hasil," tuturnya.
Budi mengatakan peningkatan jumlah peserta yang memasuki masa pensiun juga berdampak pada kebutuhan likuiditas yang lebih besar. Risiko peserta yang hidup lebih lama dari ekspektasi turut menjadi perhatian, khususnya bagi peserta yang memilih skema pembayaran berkala.
"Di sisi lain, perubahan regulasi juga perlu terus diantisipasi, karena dapat memengaruhi strategi investasi maupun mekanisme pembayaran manfaat," kata Budi.
Sebagai informasi, Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total nilai pembayaran manfaat dana pensiun gabungan meningkat 8,99% secara YoY, menjadi Rp 41,33 triliun pada 2025. Tren sama masih terjadi per Januari 2026 yang meningkat 8,8% YoY, menjadi Rp 3,71 triliun.
Baca Juga: Program Kampung Nelayan Prabowo Jadi Peluang Baru Industri Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













