kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Dari Ayah Raline Shah Hingga Anggota OJK Pernah Kena Scam, Ini Tips Mencegah


Minggu, 19 Oktober 2025 / 07:25 WIB
Dari Ayah Raline Shah Hingga Anggota OJK Pernah Kena Scam, Ini Tips Mencegah
ILUSTRASI. Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komdigi Raline Shah (tengah) mengikuti pelantikan di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/1/2025). Pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dilakukan setelah pemerintah merombak kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Siapa saja bisa menjadi sasaran kejahatan atau scam keuangan. Terbaru terkuak kasus di Sumatera Utara, ayah dari Raline Shah yang tertipu sebesar Rp 254 juta. 

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon dimana pelaku mengaku sebagai Raline Shah yang meminta uang kepada sang ayah untuk membeli emas. Permintaan transfer tersebut tidak hanya sekali namun berkali-kali hingga total dana yang diambil mencapai Rp 254 juta. Menurut Satgas Pasti, taktik ini merupakan bentuk rekayasa yang umum digunakan dalam praktik penipuan digital.

Berdasarkan penelusuran aliran dana yang dilakukan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), para pelaku mencoba mengaburkan transaksi hingga mencapai tujuh lapisan transaksi (7 layers of transaction) yang melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank dan penyedia jasa pembayaran. 

Baca Juga: OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam yang Bikin Susah Dapat Kredit

Selain ayah Raline, kasus bahkan pernah menimpa Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Ia mengaku namanya sempat dicatut oleh penipu dengan dalih penjualan mobil. Teman Sadewo mengaku kena sampai Rp 5 juta. Menurut dia, si penipu menggunakan teknologi AI yang membuat teman percaya karena omongan dan gerak mimiknya sama. Meski memang jika ditelisik lebih detil agak berbeda. 

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga pernah kena scam keuangan. Dia bercerita, kejadianya saat pandemi Covid-19 saat dia belum menjabat jadi Kepala di OJK. Kala itu ada temannya yang meminta untuk sumbangan masker untuk orang-orang yang kena. Dia pun ikut serta dalam sumbangan tersebut. 

Tapi saat dikonfirmasi ke sang teman ternyata tidak meminta dan mengadakan kegiatan pengumpulan donasi. Padahal kala itu, Friderica menyumbang dana sekitar Rp 5 juta. 

Sayangnya karena saat kejadian wanita yang kerap dipanggil Kiki tidak menyadari jika terkena scam kejadian tersebut makin sulit diusut. 

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK Hudiyanto menyebut, penipuan yang melibatkan transfer sebenarnya bisa segera diusut segera dan uangnya bisa kembali. Asalkan laporan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian. Menurut dia ini adalah golden period dari penipuan ini berhasil atau tidak. 

Pasalnya uang korban penipuan rata-rata akan hilang dalam satu jam setelah ditransfer. Uang hilang ini disebabkan perpindahan uang dari satu bank ke bank lain terjadi dalam satu menit. 

Baca Juga: OJK Kaji Pemutihan Kredit Kecil agar Akses KPR Subsidi Tak Mandek

Sementara itu menurut data Hudiyanto dalam laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), korban yang melaporkan kasus di bawah satu jam tidah sampai 1% dari total laporan yang ada saat ini. Per 16 Oktober 2025, total laporan IASC mencapai 299.237 laporan. 

Hudiyanto mengakui, banyak keraguan dari masyarakat mengenai efektivitas pelaporan kasus penipuan ke Satgas Pasti karena tidak yakin uang akan kembali. Namun menurut dia, yang bisa dilakukan adalah bisa dengan memblokir rekening, aplikasi, nomor Whatsapp dan lainnya. 

Bahkan menurut Friderica, dari kasus yang dilaporkan 95% kasus selesai. "Mereka pelaku usaha jasa keuangan juga memiliki KPI penyelesaian kasus," kata dia di acara Diskusi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan di Purwokerto, Sabtu (18/10). 

Berdasarkan laporan IASC dikutip dari OJK, pada periode 24 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 sudah ada 299.237 jumlah laporan scam yang diterima dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun. Sementara jumlah rekening yang diblokir sebanyak 94.344 dengan rekening dilaporkan 487.378 rekening. Adapun total dana yang diblokir sebanyak Rp 376,8 miliar. 

IASC bekerjasama dengan berbagai stakeholder diantaranya asosiasi industri keuangan, penyedia jasa sistem pembayaran, ecommerce dan telekomunikasi. 

Selanjutnya: Promo Wingstop Mantapnya Juara Oktober, Sendiri atau Ramean Mulai Rp 35.000-an

Menarik Dibaca: Promo Wingstop Mantapnya Juara Oktober, Sendiri atau Ramean Mulai Rp 35.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×