Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, menilai kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%, tidak akan memberikan dampak yang signifikan, baik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), suku bungan kredit, dan pertumbuhan kredit.
"Kenaikan BI rate itu perlu, karena untuk meredam peningkatan ekspektasi inflasi maupun tekanan inflasi kedepan yang apabila tidak diambil langkah kenaikan BI rate, maka akan berdampak negatif untuk pertumbuhan ekonomi yang berlanjutan," kata Darmin Nasution, dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR, Senin (14/2).
Selain itu, Darmin mengungkapkan adanya rencana jangka pendek untuk penyesuaian inflasi yaitu dengan penguatan langkah-langkah untuk stabilisasi harga pangan melalui kebijakan impor, penurunan bea masuk dan operasi pasar yang telah ditempuh selama ini.
Adapun rencana jangka panjang, seperti upaya peningkatan produktifitas pertanian, terutama bahan pangan, kemudian perbaikan struktur pasar dan distribusi komoditas startegi, serta kebijakan makro yang komperhensif untuk mendukun ketahanan dan stabilisasi harga pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News