kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Deadline RPK Semakin Dekat, Kresna Life Berupaya Minta Persetujuan Pemegang Polis


Kamis, 09 Februari 2023 / 16:45 WIB
Deadline RPK Semakin Dekat, Kresna Life Berupaya Minta Persetujuan Pemegang Polis
ILUSTRASI. Situs web PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan antara hidup dan mati bagi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tinggal menunggu waktu. Sebab, perusahan diberi waktu Otoritas Jasa Keuangan untuk meminta persetujuan pemegang polis hingga 13 Februari 2023 mendatang.

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya agar pemegang polis segera memberikan surat pernyataan yang menyatakan setuju terkait RPK tersebut.

Mengingat, sebelumnya Nurseto bilang hanya kurang dari 5% yang keberatan dengan tawaran pinjaman subordinasi yang berada di RPK.

Berdasarkan catatannya per 7 Februari 2023, Nurseto bilang baru ada sekitar 2.000 pemegang polis yang telah mengembalikan surat persetujuan RPK tersebut. Dimana, total pemegang polis Kresna Life ada sekitar 7.000 pemegang polis.

Baca Juga: Perusahaan Asuransi Diminta Registrasi Ulang Produk Unitlink, Ini Kata AAJI

“Sekitar 25% dari pemegang polis,” ujar Nurseto.

Hanya saja, ia meyakini bahwa surat persetujuan tersebut masih banyak yang belum kembali dikarenakan faktor teknis. Menurutnya, ada beberapa pemegang polis yang sudah berumur sehingga mengalami kesulitan dalam mengirim surat persetujuan tersebut.

Ia bilang saat ini Kresna Life sejatinya hanya membutuhkan minimal 88% dari pemegang polis agar RBC bisa di atas 120%. Namun, ia bilang tetap akan mengejar 100% pemegang polis mengirimkan surat persetujuannya.

“Kalau tak 100% nanti takutnya di tengah jalan yang tak setuju ini melakukan upaya-upaya lain nanti akhirnya jalan kita gak lancar,” jelasnya.

Meskipun demikian, Nurseto mengakui masih ada beberapa pemegang polis yang tetap bertahan tidak setuju dengan tawaran pinjaman subordinasi. Mayoritas dari pemegang polis tersebut mempertanyakan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban dari pemegang polis.

“Mereka tanya aturannya seperti apa, hak dan kewajibannya seperti apa, risikonya seperti apa, mereka bertanya lebih detail,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa akan ada surat lanjutan yang saat ini sedang disusun untuk membahas detail rencana Kresna Life setelah surat persetujuan ini dikirimkan ke Kresna Life.

Baca Juga: Alodokter Gandeng FWD Insurance Bentuk Integrasi API

Salah satu pemegang polis Kresna Life yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih ragu-ragu akan menyetujui penawaran dari Kresna Life atau tidak.

Ia mengaku sudah mendapat sosialisasi dari pihak Kresna Life namun masih belum paham dengan apa yang ditawarkan. Dalam hal ini, ia ingin ada penjelasan lebih detail terlebih dahulu dengan penawaran tersebut.

“Saya belum paham betul, padahal yang kami minta kan sebenarnya dana kami ini kembali dengan secepatnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×