kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Telah Kembali Normal


Senin, 01 April 2024 / 17:38 WIB
Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Telah Kembali Normal
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Kembali Normal.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.

Merespons kebijakan tersebut, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mengalami penurunan  yang signifikan dan sebagian besar debitur telah memasuki tahap normalisasi. 

Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, menjelaskan, kondisi usaha para debitur saat ini telah kembali dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit baik cicilan pokok maupun bunga.

Baca Juga: Respons Bos BRI Usai OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Tercampak Covid-19

Pihaknya menilai, berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan Covid-19 ini, tentunya telah mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang telah pulih dari pandemi Covid-19 hampir di semua sektor. 

“Saat ini kondisi debitur terdampak Covid-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK.” ujar Ali dalam keterangan resminya, Senin (1/4). 

Adapun, sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 di Bank Mandiri antara lain sektor Pengangkutan dan Pergudangan dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum.

Bank Mandiri, lanjut Ali, akan tetap memantau secara ketat kondisi usaha debitur melalui early warning signal, dan dapat memberikan restrukturisasi lanjutan apabila dibutuhkan. 

Baca Juga: OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

“Khusus untuk debitur yang mendapat restrukturisasi Covid-19 mayoritas sudah masuk ke level normal (sebelum pandemi). Hanya tersisa sedikit di sektor-sektor tertentu,” ungkapnya.

Ali menyampaikan, pemberian insentif yang sudah diambil oleh Pemerintah dan OJK sudah tepat sehingga kondisi perekonomian relatif lebih cepat pulih.  Sejalan dengan kondisi usaha yang membaik, Bank Mandiri juga optimistis kinerja para debitur akan terus tumbuh.

“Di Bank Mandiri, Loan at Risk (LaR) sudah lebih rendah dibanding masa pandemi, ini menjadi indikator utama bahwa kita sudah siap tumbuh melampaui posisi sebelum Covid-19,” jelasnya. 

Baca Juga: Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir

Sebagai tambahan informasi, sampai dengan Desember 2023, NPL Bank Mandiri secara bank only, telah menurun mencapai 1,02% dengan NPL Coverage Ratio yang cukup memadai mencapai 384,36%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×