CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Dekati batas waktu, progres restrukturisasi polis ritel Jiwasraya baru 74,8%


Selasa, 27 April 2021 / 13:25 WIB
Dekati batas waktu, progres restrukturisasi polis ritel Jiwasraya baru 74,8%
ILUSTRASI. Proses restrukturisasi Jiwasraya masih berlangsung


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu penyelesaian restrukturisasi Asuransi Jiwasraya semakin dekat. Namun, hingga saat ini, restrukturisasi polis Jiwasraya belum cukup signifikan, khususnya polis dari nasabah ritel.

Seperti diketahui, batas waktu penyelesaian restrukturisasi polis Jiwasraya jatuh pada akhir Mei mendatang. Tetapi hingga Jumat (23/4), progres restrukturisasi polis ritel Jiwasraya baru 74,8%. 

Itu berarti masih ada 45.021 nasabah ritel dari total nasabah ritel Jiwasraya yang mencapai 179.253, belum mengikuti program restrukturisasi tersebut.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, tim percepatan mengalami kesulitan untuk menjangkau nasabah yang tersebar di 74 cabang di Indonesia. Hal tersebut terkait alamat pengiriman surat nasabah yang tidak sesuai.

“Kami mengalami kesulitan terkait surat yang dikirim ke nasabah banyak yang kembali dengan jumlah hingga ribuan. Upaya-upaya akan dilakukan untuk mencari alamat nasabah tersebut agar nanti pada 31 Mei dapat tercover dengan baik,” kata dia dalam webinar virtual, Selasa (27/4).

Baca Juga: Skema restrukturisasi Jiwasraya tidak berubah meski ditolak pensiunan BUMN

Ia menambahkan, nasabah yang pindah alamat dan mengetahui informasi restrukturisasi ini dapat langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk mengikuti program restrukturisasi

Tak hanya nasabah dari ritel, restrukturisasi polis yang berasal dari korporasi juga masih belum mencapai 100%. Berdasarkan data terakhir, baru 80,1% polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi ini.

Sedangkan untuk polis yang berasal dari bancassurance sudah mencapai 92,7% dari total polis 17.459.

Mahelan mengungkapkan, restrukturisasi ini merupakan upaya maksimal yang sudah dilakukan oleh manajemen. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa upaya tersebut tidak bisa memuaskan semua orang.

“Prinsipnya, kemampuan yang sudah kami lakukan itu maksimal. Harapannya, kami bisa melakukan normalisasi karena kami juga tidak bisa memberi subsidi misal dengan memberi suku bunga mencapai 9% hingga 44%,” pungkas Mahelan.

Selanjutnya: Bisnis Asuransi Astra tahun lalu tertekan pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×