Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan memeriksa Deloitte Indonesia, kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Ini merupakan kelanjutan dari kasus gagal bayar bunga atas medium term notes (MTN) milik SNP Finance.
Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) akan memeriksa Deloitte untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak dalam audit SNP Finance.
Dihubungi melalui surat elektronik, Deloitte Indonesia menjelaskan pihaknya sangat menghargai kerahasiaan klien mereka yakni SNP Finance, jadi pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan terkait potensi kejanggalan dari sisi laporan keuangan.
“Kami akan sangat kooperatif dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) atas inspeksi yang dilakukan,” ujar Steve Aditya, Marketing & Communications Lead of Deloitte Indonesia kepada Kontan.co.id, Selasa (5/6).
Sebelumnya, Kemenkeu menjelaskan, permeriksaan ini menjadi penting lantaran laporan keuangan menjadi dasar penting bagi kreditur dalam memberikan kredit ke perusahaan. Laporan keungan juga vital lantaran ini juga menjadi pegangan bagi investor dalam berinvestasi.
SNP Finance telah gagal membayar bunga atas dua MTN yang diterbitkannya. Utang bunga ini Rp 6,75 miliar dari dua MTN dengan nilai pokok utang Rp 250 miliar.
Tapi, ini adalah indikator bermasalahnya bisnis SNP Finance, yang seharusnya terlihat di laporan keuangan. Investor pemegang MTN SNP Finance pun tak sedikit dengan nilai kepemilikan Rp 1,8 triliun. Ada juga 14 bank yang menjadi kreditur SNP Finance.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News