Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deposito mendominasi simpanan perbankan di tengah era suku bunga rendah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, total simpanan di bank umum mencapai Rp 7.224 triliun per September 2021, naik 1,4% secara bulanan (MoM). Simpanan itu berasal dari 95 bank umum konvensional dan 12 bank umum syariah.
Dari jumlah itu, deposito mendominasi simpanan yakni 39,45% dari total simpanan perbankan. Kemudian diikuti simpanan tabungan dan giro, yang masing-masing berkontribusi 31,73% dan 27,92%.
LPS melaporkan, kenaikan nominal simpanan terbesar terdapat pada sertifikat deposito sebesar 191,9% MoM. "Sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terbesar terdapat pada jenis simpanan deposit on call sebesar 2,7%," tulis LPS dalam laporan Distribusi Simpanan Bank Umum yang dikutip pada Selasa (16/11).
Jika berdasarkan tiering simpanan, nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan lebih dari Rp 5 miliar yang mencakup 50,7% total simpanan. Kenaikan simpanan nominal tiering tersebut mencapai 2,5% MoM.
Baca Juga: Sejumlah bank turunkan bunga kredit, demi menggenjot permintaan
Di sisi lain, jumlah rekening simpanan bank umum mencapai 372,5 juta rekening per September 2021, naik 2,0% MoM. Berdasarkan jenis simpanan, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada simpanan tabungan yang mencakup 97,5% total rekening simpanan.
"Seluruh rekening pada kategori ini mengalami kenaikan, dengan kenaikan terbesar terdapat pada sertifikat deposito sebesar 140,0% MoM," sebut LPS.
Sementara berdasarkan tiering simpanan, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada tiering simpanan sampai dengan Rp 100 juta yang mencakup 98,4% total rekening simpanan. Seluruh rekening pada kategori ini mengalami kenaikan, dengan kenaikan terbesar terdapat pada tiering simpanan ini sebesar 2,0% MoM.
Penjaminan simpanan LPS mencakup 372,2 juta rekening atau sebesar 99,9% total rekening dijamin penuh, sedangkan 310.427 rekening atau sebesar 0,1% total rekening dijamin sebagian sampai dengan Rp 2 miliar.
Selanjutnya: Demi menekan biaya dana, bank pangkas suku bunga simpanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News