Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tetap memiliki peran penting di tengah meningkatnya digitalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan LKM tetap memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat mikro yang belum sepenuhnya terjangkau layanan digital.
"LKM juga berperan penting bagi masyarakat mikro yang membutuhkan pendekatan berbasis komunitas dan kedekatan wilayah," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5).
Baca Juga: Protection Gap Bencana di Indonesia Lebar, Asuransi Dinilai Belum Optimal
Dalam kaitannya dengan fintech peer to peer (P2P) lending yang mengedepankan digitalisasi, Agusman menyebut LKM dan fintech lending tidak saling menggantikan, tetapi saling melengkapi dalam memperluas akses keuangan.
Lebih lanjut, Agusman menerangkan LKM juga penting untuk terus meningkatkan kapasitas melalui pemanfaatan teknologi. Hal itu diperlukan agar LKM tetap adaptif dan mampu memperluas jangkauan layanan. Dia juga mengatakan pemanfaatan teknologi bagi LKM juga tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM periode 2024–2028.
"Sebagaimana Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028, LKM didorong mengedepankan penggunaan core system untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data," kata Agusman.
Terkait kinerja industri LKM, OJK mencatat penyaluran pinjaman LKM per Maret 2026 mencapai Rp 1 triliun. Nilainya terkontraksi 0,1%, dibandingkan posisi Februari 2026. Jika ditelaah, penyaluran pinjaman LKM per Maret 2026 juga mengalami kontraksi sebesar 5,66%, dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar 1,06 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat nilai aset LKM per Maret 2026 mencapai Rp 1,53 triliun. Adapun aset LKM per Maret 2026 tercatat mengalami kontraksi sebesar 2,55%, jika dibandingkan posisi per Februari 2026 yang sebesar Rp 1,57 triliun.
Baca Juga: Berikut Sejumlah Langkah OJK Lakukan Pengawasan dan Penguatan Industri Pindar
Jika ditelaah, nilai aset LKM per Maret 2026 juga mengalami kontraksi sebesar 4,97%, dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar 1,61 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













