kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di tengah pandemi, asuransi umum bisa optimalkan pendapatan premi dari sektor UMKM


Kamis, 11 Juni 2020 / 19:36 WIB
Di tengah pandemi, asuransi umum bisa optimalkan pendapatan premi dari sektor UMKM
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo-logo perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada Maret 2020 menc


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Selain dari produk asuransi mikro, Dody melihat perusahaan asuransi umum juga bisa menggarap bisnis asuransi kredit. Meski tidak langsung, produk ini menjamin kredit UMKM. Lantaran perusahaan asuransi memberikan perlindungan bagi perbankan dari risiko gagal bayar.

Dody mengakui, saat ini pemerintah lewat Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional memberikan mandat bagi Jamkrindo dan Askrindo untuk memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM.

Baca Juga: Beri hak akses pemanfaatan data, Dukcapil gandeng 13 lembaga jasa keuangan

Namun Ia mengaku perusahaan asuransi umum lainnya masih memiliki peluang dalam menggarap segmen ini.

“Di sisi lain badan usaha swasta juga banyak yang menerbitkan pertanggungan Asuransi kredit kepada UMKM. Tentunya proses ini tetap harus mengedepankan manajemen risiko yang komprehensif dan prudent underwriting,” pungkas Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×