kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beri hak akses pemanfaatan data, Dukcapil gandeng 13 lembaga jasa keuangan


Kamis, 11 Juni 2020 / 16:25 WIB
Beri hak akses pemanfaatan data, Dukcapil gandeng 13 lembaga jasa keuangan
ILUSTRASI. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018). Dalam keterangannya Kemendagri telah menemukan identitas penjual yang berlokasi di Lampung serta m


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperluas pemanfaatan data kependudukan guna mengoptimalisasi layanan publik untuk berbagai sektor usaha, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 13 lembaga pengguna yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Untuk diketahui, Penandatanganan Kerja Sama ini dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yakni CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah,

Baca Juga: Gandeng Dukcapil, UangTeman tingkatkan keamanan data nasabah

Tak hanya itu, ada pula Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra, Direktur Utama PT Astrido Pasific Finance Edhi Moeljono, Direktur Utama PT Commerce Finance Yody Suganda, Direktur Utama PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance Robby Mayriadi Sitorus, Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk LIM Cheol Jin, Direktur Utama PT BPR Tata Karya Indonesia Herty Djaelani, dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama Gabriel Sudarman.

Zudan mengatakan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama maka terdapat 2.108 baik lembaga pemerintah dan non pemerintah, yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri baik dari kementerian/lembaga negara maupun badan hukum Indonesia.

“Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektifitas dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik. Hal itu di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya dalam keterangan resmi (11/6).

Baca Juga: Marketplace bagi UMKM, Ula raih pendanaan tahap awal sebesar Rp 148 miliar

Sementara itu, CEO Pendanaan.com sekaligus pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Dino Martin mengatakan untuk industri fintech P2P lending memiliki resiko tinggi pinjaman fiktif mengingat proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh, pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el merupakan suatu kemajuan besar.

“Diharapkan akses data Dukcapil ini dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan,” kata Dino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×