kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.239   -30,00   -0,18%
  • IDX 6.924   27,05   0,39%
  • KOMPAS100 1.008   6,21   0,62%
  • LQ45 773   2,70   0,35%
  • ISSI 226   2,10   0,94%
  • IDX30 399   1,94   0,49%
  • IDXHIDIV20 463   1,64   0,36%
  • IDX80 113   0,70   0,63%
  • IDXV30 114   1,35   1,19%
  • IDXQ30 129   0,49   0,38%

Dirgantara Indonesia Ajukan Klaim pada Jasindo


Rabu, 15 April 2009 / 11:20 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengaku telah mengajukan klaim kerugian atas enam pesawat kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Keenam pesawat itu mengalami kerusakan dalam musibah jatuhnya Fokker 27-03 milik Skadron Udara 2 TNI Angkatan Udara. Dalam musibah yang terjadi pada Senin pekan lalu (6/4), Foker menimpa hangar Air Craft Service (ACS) milik PT DI di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Sekretaris Perusahaan PT DI Mochtar Syarif menambahkan, PT DI juga telah mengajukan klaim ke PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei) untuk kerusakan gedung. "Kami mengajukan klaim sekitar 1-2 hari setelah peristiwa jatuhnya Fokker 27 itu," kata Mochtar, Senin (13/4).

Direktur ACS PT DI Dita Ardonni Jafri memaparkan, ada enam pesawat dan dua helikopter yang mengalami kerusakan akibat tertimpa Fokker 27. "Ada dua yang sepertinya rusak berat, yaitu Boeing 737-300 dan Cassa-212," imbuh dia.

Sebenarnya, pesawat-pesawat tersebut bukan milik PT DI. Rinciannya, dua pesawat angkut ringan CN-235 adalah milik PT Merpati Airlines dan perusahaan Belgia AB Trade, satu Cassa-212 milik PT Deraya, satu Boeing 737-200 bekas milik PT Adam Air, dan satu Boeing 737-300 milik PT Batavia Air. Sementara helikopter Amstrong dimiliki Kepolisian RI, dan BO-105 milik sebuah perusahaan swasta.

Pesawat-pesawat tadi berada di hangar ACS PT DI untuk mendapatkan jasa perawatan pesawat dari PT DI. Karena itu, PT DI bertanggung jawab penuh atas kemungkinan kerusakan yang muncul.

Asei siap, Jasindo diam

Ardonni menyatakan, berdasarkan kontrak, Jasindo harusnya menanggung kerugian musibah itu. "Mengutip Jasindo, nilai plafon sekitar US$ 20 juta," ujarnya. Ardonni memperkirakan, total kerugian bisa mencapai lebih dari Rp 90 miliar.

Hitungan kasarnya, harga satu pesawat Boeing 737-300 kini US$ 5 juta-US$ 6 juta atau sekitar Rp 60 miliar. Adapun harga satu pesawat Cassa-212 berkisar US$ 2 juta atau Rp 30 miliar. "Tapi itu harga Cassa lama," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Jasindo belum menanggapi surat yang dikirimkan KONTAN melalui faksimili maupun e-mail. Direktur Utama Jasindo Eko Budiwiyono juga tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Sementara Asei mengaku tengah memproses klaim yang diajukan PT DI. "Saat ini, Asei sudah menunjuk perusahaan adjuster untuk menghitung kerugian," kata Zaafril Razief Amir, Direktur Utama Asei, Selasa (14/4).

Menurut Zaafril, perusahaan adjuster akan melaporkan hitungan kerugian versi mereka ke Asei yang bertindak sebagai pimpinan konsorsium (lead consorsium) untuk gedung PT DI. "Setelah total kerugian jelas, maka asuransi yang menjadi anggota konsorsium akan mengganti kerugian sesuai dengan porsi masing-masing," tutur Zaafril. Sayang, ia tak menyebut nama-nama perusahaan asuransi di konsorsium itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×