Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Di samping itu, Bank Muamalat mengatakan seluruh aksi korporasi tersebut diharapkan bisa dieksekusi pada tahun 2020 mendatang. "Kita punya waktu satu tahun untuk eksekusi itu, harus diselesaikan," terangnya.
Namun, pihaknya menjelaskan seluruh angka tersebut hanya bersifat persiapan saja. Artinya, bila ada investor yang akan masuk, jumlah investasinya tidak akan melebihi angka yang sudah diajukan ke pemegang saham dan OJK.
Adapun, merujuk keterbukaan informasi Bank Muamalat yang dirilis (16/12) lalu, RUPS menyetujui perubahan susunan DPS untuk menggantikan posisi KH Ma'aruf Amin yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. RUPS memutuskan untuk menunjuk Siti Haniantunnisa sebagai pengganti Ma'aruf Amin.
Baca Juga: Kompak, BI, OJK dan LPS sepakat integrasikan pelaporan perbankan
Adapun, Siti Haniatunnisa merupakan anak kandung dari KH Ma'aruf Amin. Mengutip laman resmi Bank Muamalat, Siti Haniatunnisa sempat menduduki posisi sebagai anggota pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat untuk Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (2015-2020) dan Pengurus Pleno DSN-MUI (2015-2020). Adapun, DPS lain yang ditunjuk dalam RUPSLB yakni Sholahudin Al-Aiyub.
Pengangkatan dua DPS perseroan tersebut, baru akan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News