Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Tbk sudah menuntaskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam keputusan rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk menyetujui tiga hal.
Pertama, mengenai penawaran umum terbatas (PUT) VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kemudian mengenai rencana penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp 6 triliun, dan perubahan susunan baru Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan untuk rights issue perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak 32,96 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Artinya, dengan dana tersebut nantinya total perolehan dana yang diharap dapat terserap yakni mencapai Rp 3,2 triliun.
Lalu, mengenai sukuk sebesar Rp 6 triliun, bank syariah pertama di Indonesia ini mengatakan hal tersebut tergantung berapa besar nilai yang bakal dieksekusi. Mengenai cikal bakal investor yang akan masuk, Permana menjelaskan pihaknya masih mencari investor yang berminat.
"Rencana yang sebelumnya sudah jatuh tempo, jadi kita siapkan. Begitu ada investor sudah ada platformnya dan disetujui pemegang saham," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/12).
Baca Juga: OJK bakal mengizinkan agen laku pandai bank berjualan reksadana
Permana juga menegaskan bahwa terkait rencana penambahan modal melalui skema penerbitan saham baru, hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh pihak pengawas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di samping itu, Bank Muamalat mengatakan seluruh aksi korporasi tersebut diharapkan bisa dieksekusi pada tahun 2020 mendatang. "Kita punya waktu satu tahun untuk eksekusi itu, harus diselesaikan," terangnya.
Namun, pihaknya menjelaskan seluruh angka tersebut hanya bersifat persiapan saja. Artinya, bila ada investor yang akan masuk, jumlah investasinya tidak akan melebihi angka yang sudah diajukan ke pemegang saham dan OJK.
Adapun, merujuk keterbukaan informasi Bank Muamalat yang dirilis (16/12) lalu, RUPS menyetujui perubahan susunan DPS untuk menggantikan posisi KH Ma'aruf Amin yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. RUPS memutuskan untuk menunjuk Siti Haniantunnisa sebagai pengganti Ma'aruf Amin.
Baca Juga: Kompak, BI, OJK dan LPS sepakat integrasikan pelaporan perbankan
Adapun, Siti Haniatunnisa merupakan anak kandung dari KH Ma'aruf Amin. Mengutip laman resmi Bank Muamalat, Siti Haniatunnisa sempat menduduki posisi sebagai anggota pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat untuk Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (2015-2020) dan Pengurus Pleno DSN-MUI (2015-2020). Adapun, DPS lain yang ditunjuk dalam RUPSLB yakni Sholahudin Al-Aiyub.
Pengangkatan dua DPS perseroan tersebut, baru akan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News