kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ditinggal direkturnya, begini strategi UUS Bank Permata


Minggu, 01 April 2018 / 11:39 WIB
Ditinggal direkturnya, begini strategi UUS Bank Permata


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) Bank Permata pada tahun lalu ditinggal direkturnya yaitu Achmad Kusna Permana. Permana tercatat pindah ke bank syariah lain yaitu sebagai direktur utama Bank Muamalat.

Saat ini, direksi unit usaha syariah Bank Permata dirangkap oleh Ridha DM Wirakusumah, yang juga menjabat sebagai direktur utama Bank Permata. Lantas bagaimana strategi bisnis syariah Bank Permata pada tahun ini?

Ridha DM Wirakusumah, Direktur Utama Bank Permata dalam laporan keuangan tahunan 2017 bilang, pada tahun ini UUS Bank Permata akan fokus ke penyediakan layaan produk pendanaan dan pembiayaan yang lengkap dan memiliki keunikan syariah.

"Untuk memperluas jangkauan bisnis 2018, UUS Bank Permata akan memaksimalkan kerjasama dengan mitra strategis yang sudah dimiliki," tulis Ridha, Kamis (29/3).

Selain itu, UUS Bank Permata juga akan menjalin kemitraan baru dengan mitra yang memiliki potensi pengembangan bisnis. Bank juga akan melakukan eksplorasi bisnis dan nasbaah baru.

Bank juga masih akan mengoptimalkan bisnis konsumer terutama KPR, UKM dan korporasi untuk meningkatkan pembiayaan. Selain itu untuk meningkatkan pendapatan UUS Bank Peramata akan dikembangkan untuk menawarkan produk wealth management berbasis syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×