kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditopang Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BNI Capai Rp 11,3 Triliun per April 2022


Minggu, 22 Mei 2022 / 14:18 WIB
Ditopang Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BNI Capai Rp 11,3 Triliun per April 2022
ILUSTRASI. Penyaluran KUR BNI capai Rp 11,3 triliun dalam 4 bulan pertama 2022


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melihat akses pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) ke bank semakin mudah.

General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank BNI, Sunarna Eka Nugraha bahkan menyebut saat ini akses pelaku UMKM ini sudah mendekati kemudahan pengajuan pembiayaan ke fintech untuk kategori pembiayaan dengan nominal yang serupa.

“Khusus untuk KUR BNI kami meyakini keberadaan Fintech P2P tidak menjadi kendala dalam penyaluran karena BNI dan Fintech P2P memiliki target konsumen yang berbeda sesuai dengan kebutuhan target konsumen masing-masing institusi,” jelasnya kepada Kontan.co.id pada Jumat (20/5).

Tecermin dari penyaluran KUR BNI meningkat 14% yoy mencapai Rp 11,3 triliun per April 2022. Atas pencapaian tersebut BNI telah mencapai 30% dari total alokasi yang dipercayakan di tahun ini.

Baca Juga: Hadir di Amsterdam, BNI Bisa Garap Transaksi Perdagangan Senilai US$ 5,47 Miliar

Ia menyebut sektor perdagangan masih menjadi sektor paling dominan di tahun 2022. Namun sektor pertanian mengalami pertumbuhan penyaluran yang signifikan yang berkontribusi hingga 28% di April 2022.

“Sampai dengan akhir tahun kami yakin permintaan akan KUR akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi kembali pulih di angka 5%, berkat kondisi tersebut BNI optimis dapat menyalurkan alokasi KUR sebesar Rp 38 triliun di 2022,” pungkas Sunarna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×