kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Dituding Lakukan Intimidasi pada Konsumen Meikarta, Ini Respons Bank Nobu


Minggu, 18 Desember 2022 / 13:34 WIB
Dituding Lakukan Intimidasi pada Konsumen Meikarta, Ini Respons Bank Nobu
Nobu Bank/bank nobu. Dituding Lakukan Intimidasi pada Konsumen Meikarta, Ini Respons Bank Nobu.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Nationalnobu Tbk (NOBU) buka suara terkait kabar adanya perlakuan intimidatif pada konsumen Meikarta yang merupakan debitur atau nasabah bank tersebut.  

Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio membatah kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya selalu tunduk pada ketentuan yang berlaku.  

"Sebagai bank yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelengaraan kegiatan pemasaran produk Kredit Kepemilikan Rumah/apartemen," katanya dalam keterangan resminya, MInggu (18/12).

Baca Juga: Rencana RUPSLB Dibatalkan, Rights Issue Bank Nobu Milik Grup Lippo Tersandera

Mario menekankan bahwa dalam melakukan penyelenggaraan transaksi, termasuk pelayanan pada nasabah, Bank Nobu tidak pernah melakukan intimidasi atau menekan nasabah dalam melakukan penagihan.

Ia bilang, komunikasi antara pihaknya dengan nasabah terkait dengan pelaksanaan perjanjian kredit selalu dilakukan dengan baik dan sopan melalui media sms, telepon, email dan/atau tatap muka. 

Baca Juga: Hingga September 2022, Sebanyak 18 Bank Belum Miliki Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun

Sebelumnya, kabar intimidasi yang dilakukan oleh Bank Nobu terhadap debitur proyek Meikarta disampaikan oleh Ketua Komunitas Peduki Konsumen Meikarta Aep Mulyana.  

Dia tak terima dengan perlakuan Bank Nobu yang terus mencecar anggota komunitasnya secara tidak adil. Anggotanya rutin ditagih kewajiban membayar, padahal hak atas kepemilikan unit apartemen Meikarta tak kunjung didapatkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×