kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.018   -31,00   -0,18%
  • IDX 7.151   102,46   1,45%
  • KOMPAS100 987   15,12   1,56%
  • LQ45 724   8,45   1,18%
  • ISSI 255   4,01   1,60%
  • IDX30 392   3,86   0,99%
  • IDXHIDIV20 488   0,46   0,10%
  • IDX80 111   1,56   1,42%
  • IDXV30 135   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 128   1,13   0,89%

Diusik wabah corona, kondisi perbankan Indonesia dinilai masih cukup kuat


Rabu, 08 April 2020 / 20:49 WIB
Diusik wabah corona, kondisi perbankan Indonesia dinilai masih cukup kuat
ILUSTRASI. Mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jakarta. Kemenkeu mencatat, restrukturisasi kredit di segmen UMKM sudah mencapai Rp 75,05 triliun.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Bank BRI memperkirakan potensi restrukturisasi kredit yang akan dilakukan bank ini ke depan masih cukup besar jika melihat kondisi yang terjadi saat ini. Langkah restrukturisasi itu harus dilakukan untuk membantu usaha nasabah yang pada akhirnya akan membantu kinerja perseroan secara keseluruhan.

Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI menyebut kondisi likuiditas Indonesia terutama BRI masih sangat kuat dalam menghadapi potensi restrukturisasi kredit. Itu tercermin dari LDR bank pelat merah ini per Februari tercatat 89,5%. "Kebutuhan likuiditas BRI masih sangat mencukupi. Rasio LCR maupun NSFR pun tetap terjaga di atas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100%," Urainya.

Baca Juga: Pegadaian, PNM hingga Bahana Artha Ventura juga siapkan relaksasi pembiayaan UMi

Pelonggaran giro wajib minimum (GWM) yang dilakukan BI juga dinilai akan sangat membantu mengantisipasi kebutuhan likuiditaa yang diperlukan BRI. Per Maret, Bank BRI telah melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Rp 14,9 triliun dari 134.258 debitur.

Sementara untuk tetap bisa tumbuh di tengah lesunya permintaan kredit dan meningkatnya pemburukan aset, Haru bilang, BRI akan fokus menjaga pertumbuhan di segmen UMKM terutama mikro dengan tetap selektif dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×