Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank besar berusaha meningkatkan kredit dari penyaluran kredit ke lembaga keuangan baik bank maupun non bank.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya mencatat kredit ke sektor financial service sampai Juni 2018 sebesar Rp 27 triliun.
Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA mengatakan porsi kredit bank ke lembaga keuangan baru 5% dari total kredit.
"Kredit diberikan kepada perusahaan jasa keuangan termasuk bank yang memiliki basis nasabah tidak dalam jangkauan oleh BCA," kata Jan kepada kontan.co.id, Kamis (2/8).
Selain itu BCA juga memberi pinjaman ke beberapa bank asing untuk mendukung pendanaan rupiah bank-bank tersebut.
Selain BCA, PT Bank UOB Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) juga memberikan kredit sindikasi ke PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sebesar US$ 200 juta.
Sindikasi yang masuk kategori kredit ke lembaga keuangan ini mempunyai jangka waktu satu tahun. "UOB Ltd sebagai mandated lead arranger dan bookrunner sedangkan UOB Indonesia dan Maybank Indonesia sebagai mandated lead arrangers," tulis Anika dalam keterangan resmi, Selasa (31/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News