kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Dongkrak kredit, bank getol salurkan pinjaman ke lembaga keuangan


Kamis, 02 Agustus 2018 / 13:13 WIB
ILUSTRASI. Perjanjian UMKM KlikACC dan BCA


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank besar berusaha meningkatkan kredit dari penyaluran kredit ke lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya mencatat kredit ke sektor financial service sampai Juni 2018 sebesar Rp 27 triliun.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA mengatakan porsi kredit bank ke lembaga keuangan baru 5% dari total kredit.

"Kredit diberikan kepada perusahaan jasa keuangan termasuk bank yang memiliki basis nasabah tidak dalam jangkauan oleh BCA," kata Jan kepada kontan.co.id, Kamis (2/8).

Selain itu BCA juga memberi pinjaman ke beberapa bank asing untuk mendukung pendanaan rupiah bank-bank tersebut.

Selain BCA, PT Bank UOB Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) juga memberikan kredit sindikasi ke PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sebesar US$ 200 juta.

Sindikasi yang masuk kategori kredit ke lembaga keuangan ini mempunyai jangka waktu satu tahun. "UOB Ltd sebagai mandated lead arranger dan bookrunner sedangkan UOB Indonesia dan Maybank Indonesia sebagai mandated lead arrangers," tulis Anika dalam keterangan resmi, Selasa (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×