kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong Penetrasi, Fintech Lending Syariah Perkuat Kolaborasi


Minggu, 18 Desember 2022 / 07:45 WIB
Dorong Penetrasi, Fintech Lending Syariah Perkuat Kolaborasi


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ada tujuh penyelenggara fintech syariah yang sudah menjadi anggota AFPI dari 102 anggota umum AFPI. Adapun, akumulasi pendanaan klaster syariah hingga periode September 2022 mencapai Rp 7,16 triliun.

Secara rinci, Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan, pada Desember 2020 tercatat masih sebesar Rp 484 miliar, Desember 2021 Rp 1,1 triliun, dan September 2022 sebesar Rp 5,5 triliun.

Lutfi menambahkan, porsi pendanaan klaster syariah terhadap pendanaan sektor produktif fintech lending pada 2022 masih 8%, maka dari itu, masih besar peluang untuk dapat dimaksimalkan.

"Dengan kolaborasi efektif inilah, maka penyelenggara fintech lending dapat menjangkau pembiayaan ke lebih banyak masyarakat unbanked dan underserved di Tanah Air,” ujar Luthfi belum lama ini.

Baca Juga: Lakukan Pemeriksaan Khusus, OJK Jelaskan Alasan Gagal Bayar TaniFund

Kabar terbaru mengenai AFPI, AFPI Kluster Syariah telah meneken MoU dengan BPRS Asbisindo. Dengan kerja itu, ada beberapa kerja yang dilakukan fintech lending syariah.

Pertama, melakukan akuisisi potensial debitur. Kedua, melakukan proses kredit yang mencakup penerimaan registrasi dan dokumentasi melalui Aplikasi Platform, KYC, proses seleksi nasabah, penagihan pinjaman. Ketiga, menerima pembayaran debitur (payment collection) untuk diteruskan kepada BPR.

Lutfi menambahkan, perkembangan fintech lending yang demikian pesat tidak lepas dari kolaborasi dengan ekosistem keuangan khususnya dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti BPRS ini.

Lutfi menjelaskan ada enam poin tujuan dari kerja sama dengan BPRS. Pertama, peningkatan akselerasi pendanaan fintech lending ke daerah. Kedua, peningkatan kualitas asesmen risiko bagi BPRS dan kualitas debitur bagi fintech lending. Ketiga, kemudahan akuisisi nasabah bagi BPRS.

Keempat, perluasan target pasar bagi BPRS melalui teknologi informasi di fintech lending. Kelima, value chain financing dalam ekosistem ekonomi digital, dan terakhir, penambahan sumber pemodal dan peningkatan fee-based income.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×