Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemeriksaan khusus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Ini menyusul gagal bayar platform fintech P2P lending terhadap investornya.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengungkapkan saat ini sedang mengirimkan timnya untuk mencari tahu permasalahan inti dan mengkaji penyebab gagal bayar tersebut terjadi.
Dalam temuan awal, Tris mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan. Salah satunya ialah borrower TaniFund yang mayoritas adalah petani dan disebutkan oleh pihak TaniFund bahwa para petani ini mengalami gagal panen.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada juga monitoring oleh TaniFund yang dinilai kurang bagus. Dimana, mereka bekerja sama dengan TaniHub sebagai sister company.
Baca Juga: OJK Angkat Bicara Soal TaniFund yang Dikabarkan Gagal Bayar ke Lender
“Nah ini kita ingin melihat ada atau tidak indikasi pelanggaran atau fraud, ini lagi kita tunggu dari tim di lapangan,” ujarnya, Senin (12/12).
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum mendapat laporan secara final karena sedang dalam penyusunan. Ia berharap bulan ini ada hasil dan solusi yang perlu dilakukan.
Sebagai informasi, para investor TaniFund yang berjumlah sekitar 128 juga sudah mulai teriak. Sebab, mereka merasa mengalami kerugian dari total nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 14 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News