kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,72   -11,79   -1.28%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong Pertumbuhan KPR, Bank J Trust Indonesia Beri Tenor Hingga 30 Tahun


Kamis, 02 November 2023 / 15:36 WIB
Dorong Pertumbuhan KPR, Bank J Trust Indonesia Beri Tenor Hingga 30 Tahun
ILUSTRASI. Kontan - J Trust Bank Kilas Online


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) terus mendorong kredit segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga akhir tahun 2023, melalui produk istimewanya, yakni KPR dengan tenor pembiayaan hingga 30 tahun.

Direktur Bisnis Bank J Trust Indonesia Widjaja Hendra belum lama menyebut KPR J Trust  tumbuh 70% dari target per September 2023. Sebelumnya Bank J Trust mencatat pertumbuhan KPR hingga akhir Desember 2022 mencapai 95% secara year on year (yoy) menjadi Rp19,53 triliun.

Dengan adanya insentif Giro Wajib Minimum (GWM) yang diberikan Bank Indonesia kepada perbankan untuk mendorong kredit sektor properti, hal ini akan ikut mendorong kinerja kredit KPR Bank J Trust.

Baca Juga: Strategi Bank Bermodal Mini Jaga Likuiditas Ketika Tren Suku Bunga Sedang Tinggi

"Saat ini target dan aktual pembiayaan pada sektor kepemilikan tempat tinggal masih on-track, bahkan dengan adanya insentif ini bank akan memperbesar porsi pinjaman untuk KPR ini di tahun mendatang untuk mendapatkan program insentif ini," katanya kepada Kontan belum lama ini.

 

Lebih lanjut, dia menyebut suku bunga J Trust Bank sudah sangat kompetitif dan bisa bersaing dengan para bank pemain KPR. J Trust Bank juga memberikan program-program menarik untuk produk KPR terkait bunga, tenor dan program-program lainnya.

Baca Juga: Siap Hadapi Ketidakpastian Global, Raih Cuan Tiga Kali dari Deposito

"Suku bunga J Trust Bank mulai 2,95% untuk fixed 1 tahun.  Bunga floating KPR mengikuti kondisi market namun tetap kami jaga agar menarik dan mampu bersaing dengan Bank lain," kata Widjaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×