Reporter: Dyah Megasari |
JOGJA. Pemberlakuan aturan down payment kredit pemilikan rumah (KPR) akan mempengaruhi pertumbuhan pengajuan pembiayaan di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) cabang Jogja.
Hal ini diungkapkan oleh Pemimpin Cabang BRI Cik Ditiro, Hendra Padmana. “Tapi perlambatan ini tidak terlalu signifikan,” jelasnya.
BRI menerapkan kenaikan DP KPR dari 10% menjadi 30% sesuai aturan Bank Indonesia (BI) April ini.
“Perlambatan tak bisa dihindari, tapi saya yakin akan berangsur normal karena banyak nasabah yang mengambil kredit dengan DP di atas 30%,” klaim Hendra.
Sedangkan di pos Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) diyakini tak berubah signifikan karena belum terlalu mendominasi.
"Kredit yang disalurkan BRI masih banyak yang berupa kredit produktif," paparnya. Dengan kondisi tersebut, BRI optimis dapat meraih target pencapaian kredit. Di Jogja, penyaluran kredit diharapkan naik 20%-24%. (TribunNews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News