kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

DPR: Budi Mulya harus berikan penjelasan resmi terkait Century


Senin, 03 Oktober 2011 / 15:06 WIB
DPR: Budi Mulya harus berikan penjelasan resmi terkait Century
ILUSTRASI. Warren Buffett akhirnya berbicara pada acara 1.000 Bisnis Kecil Goldman Sachs pada pekan lalu, setelah diam berbulan-bulan lamanya. REUTERS/Scott Morgan/File Photo


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bola panas kasus PT Bank Century Tbk (BCIC) terus menggelinding. Kini, giliran Bank Indonesia (BI) yang harus mengklarifikasi soal peminjaman dana salah satu Deputi Gubernur yaitu Budi Mulya pada pemilik Century, Robert Tantular.

Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Kosasih meminta bank sentral memberikan penjelasan resmi terkait utang Budi Mulya sebesar Rp 1 miliar pada 2008 silam.

"Kami menunggu respon dari beliau. Apakah dana itu untuk kepentingan bisnis mereka berdua atau keperluan penyelesaian kasus Bank Century. Karena hal ini tidak terungkap di Pansus Century." ungkap Achsanul saat dihubungi KONTAN, Senin (3/10).

Ia memastikan, pernyataan Budi nantinya akan dikroscek dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini semua dilakukan agar tidak terjadi penghakiman dini kepada pejabat yang belum tentu bersalah," pungkas Achsanul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×