Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Bola panas kasus PT Bank Century Tbk (BCIC) terus menggelinding. Kini, giliran Bank Indonesia (BI) yang harus mengklarifikasi soal peminjaman dana salah satu Deputi Gubernur yaitu Budi Mulya pada pemilik Century, Robert Tantular.
Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Kosasih meminta bank sentral memberikan penjelasan resmi terkait utang Budi Mulya sebesar Rp 1 miliar pada 2008 silam.
"Kami menunggu respon dari beliau. Apakah dana itu untuk kepentingan bisnis mereka berdua atau keperluan penyelesaian kasus Bank Century. Karena hal ini tidak terungkap di Pansus Century." ungkap Achsanul saat dihubungi KONTAN, Senin (3/10).
Ia memastikan, pernyataan Budi nantinya akan dikroscek dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini semua dilakukan agar tidak terjadi penghakiman dini kepada pejabat yang belum tentu bersalah," pungkas Achsanul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News