Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Malang benar nasib PT Bank Jabar Banten Tbk (BJB). Bank daerah Kisruh manajemen di jajaran direksi kembali menghampiri bank yang berbasis di Bandung ini. Teka-teki mengenai nasib dua calon direksi BJB terjawab sudah.
Dua calon direksi BJB yakni Jusuf Sahrudin, dan Agus Riswanto mendapat skor tidak lolos uji tuntas dan kelayakan atau fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Awalnya, BJB mengajukan tiga nama sebagai calon direksi. Setelah merampungkan proses uji tuntas dan kelayakan, hanya Ahmad Irvan yang mengantongi restu dari OJK.
Dus, Ahmad resmi diangkat menjadi Direktur Komersial BJB pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Selasa (1/7). Sebelumnya, Ahmad menjabat posisi Kepala Divisi Komersial BJB.
Agus Mulyana, Sekretaris Perusahaan BJB, mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu pertimbangan OJK tidak meloloskan dua kandidat direksi BJB tersebut.
“Kami tidak tahu. Itu domain OJK untuk menjelaskan,” ujar Agus kepada KONTAN, pekan lalu.
Otoritas pun diam seribu bahasa. Irwan Lubis, Deputi Komisioner OJK enggan memberi komentar. Irwan menyatakan, yang berhak menjawab adalah Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan. “Tanya pak Nelson saja,” kata Irwan.
Penolakan OJK terhadap dua calon direksi BJB menambah kusut permasalahan manajemen BJB. Sebelumnya, pada Mei lalu, OJK menyatakan tiga direksi BJB tidak lolos dengan alasan melanggar prinsip kehati-hatian operasional perbankan. Kini, dengan tambahan satu direksi, operasional BJB bergantung pada dua direksi aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News