kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK setuju ekspansi bisnis BPD diperketat


Senin, 30 Juni 2014 / 14:32 WIB
OJK setuju ekspansi bisnis BPD diperketat
ILUSTRASI. Pergerakan saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setuju dengan upaya DPR yang hendak membatasi ekspansi bisnis bank pembangunan daerah (BPD). Sebab masih banyak hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan BPD.

Menurut Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, OJK, sejumlah BPD masih banyak didera persoalan yang mendesak untuk dibenahi. "Mulai dari urusan permodalan, manajemen risiko, teknologi informasi, sampai penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan bank," kata Gandjar pada KONTAN, pekan lalu.

Kondisi ini menurut Gandjar, sudah seharusnya BPD lebih banyak fokus membenahi kelemahan internal. BPD tak perlu terburu-buru ekspansi bisnis ke luar wilayah di luar provinsi asalnya. "Kalau ekspansi ke provinsi lain dan ternyata tidak membawa manfaat, untuk apa?," ujar Gandjar.

Gandjar mengaku heran banyak BPD membuka kantor cabang di Jakarta. Padahal lebih penting untuk mengoptimalkan peran BPD bersangkutan dalam pembangunan ekonomi di provinsi asalnya. "Padahal tidak harus buka di Jakarta," pungkas Gandjar.

Dari 26 BPD di Indonesia, baru 1 BPD yakni Bank Jabar Banten (BJB) yang telah naik kelas ke BUKU III (modal inti berkisar Rp 5 triliun - Rp 30 triliun). Sebanyak 13 BPD lain sudah memiliki modal inti diatas Rp 1 triliun atau BUKU II (modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun). Namun 12 BPD yang lain masih memiliki modal inti dibawah Rp 1 triliun atau masih di kelompok BUKU I (modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×