Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) menyiapkan dua opsi untuk mengerek rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) anak usahanya, PT Tugu Reasuransi Indonesia. Pasalnya, perusahaan reasuransi ini tengah megap-megap dengan RBC kurang dari 120% seperti yang dipersyaratkan oleh regulator.
Opsi pertama, yakni TPI selaku induk usaha Tugu Re melakukan akselerasi penambahan modal dengan mengambil saham Dana Pensiun PT Pertamina (Persero). Jika opsi ini diambil, artinya perseroan akan menjadi pengendali atau pemegang saham mayoritas Tugu Re. Opsi kedua, dengan mempertimbangkan mencari mitra strategis.
“Sebetulnya, tidak ada persoalan dengan ekuitas Tugu Re yang saat ini berkisar Rp 240 miliar. Namun, dengan perkembangan bisnisnya, RBC perseroan menjadi tertekan. Kami masih mencari kajian yang tepat untuk menambah permodalan Tugu Re, bukan tidak mungkin untuk mencari mitra strategis,” imbuh Yasril Y Rasyid, Direktur Utama TPI, Senin (14/7).
Selain Tugu Re, TPI juga harus memutar otak untuk menyelamatkan dua anak usahanya yang lain. Yaitu, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri dan PT Asuransi Staco Mandiri. Keduanya tercatat bermodal cekak di bawah ketentuan regulator yang mewajibkan modal akhir tahun ini minimal Rp 100 miliar.
Adapun, untuk keduanya, TPI masih melakukan kajian untuk menambah permodalannya atau bahkan divestasi. Maklum, modal Tugu Mandiri saat ini masih di bawah Rp 100 miliar, dan Staco Mandiri urung diakuisisi oleh PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Tadinya Staco Mandiri akan diakuisisi oleh BJB. Namun, karena regulasi di bank lebih ketat, sehingga dengan pencapaian BJB saat ini, regulator belum memberikan restu. Ekuitas Staco Mandiri sendiri saat ini masih Rp 95 miliar. Untuk melewati tahun ini, Staco Mandiri harus minimal Rp 125 miliar lantaran memiliki unit usaha syariah.
“Berdasarkan rapat, TPI hanya bisa mendongkrak permodalan Staco Mandiri sampai Rp 100 miliar. Namun, karena Staco Mandiri memiliki unit usaha syariah, permodalan minimumnya harus Rp 125 miliar. Ini yang sedang dibahas, apakah bisa menambah modal sampai batas minimum atau seperti apa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News