kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dua tahun terakhir biaya kredit bank turun signifikan, kenapa?


Kamis, 11 Januari 2018 / 11:40 WIB
Dua tahun terakhir biaya kredit bank turun signifikan, kenapa?
ILUSTRASI. Aktivitas perbankan di Bank Mandiri


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya kredit (credit cost) bank telah mengalami penurunan dua tahun terakhir.

Berdasarkan riset Danareksa Sekuritas, yang diterbitkan (9/1) terakhir pada kuartal 3 2017 biaya kredit bank telah turun 197 basis poin (bps) secara tahunan atau year on year (yoy).

Pada tahun ini diproyeksi masih akan ada penurunan sebesar 174 bps yoy. Penuruan biaya kredit ini disebabkan karena tren penurunan rasio kredit bermasalah (NPL).

Dengan penurunan biaya kredit ini diproyeksi bisa membantu penurunan suku bunga kredit perbankan. Hal ini karena biaya kredit merupakan salah satu faktor pembentuk bunga kredit.

Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK bilang biaya kredit mirip dengan suku bunga dasar kredit di Indonesia.

"SBDK terdiri dari harga pokok dana kredit yang terdiri dari biaya dana deposito," kata Aslan kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Selain itu, bunga dasar kredit juga terdiri dari biaya jasa, regulasi, premi LPS dan biaya overhead seperti gaji pegawai. Tahun ini diperkirakan penurunan biaya kredit banyak disumbang oleh biaya dana.

Namun penurunan ini tidak cukup besar karena adanya tren kenaikan bunga Amerika Serikat yang meningkat.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×