kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Duh, industri keuangan nasional disebut jadi sumber spam


Rabu, 11 Desember 2019 / 21:31 WIB
Duh, industri keuangan nasional disebut jadi sumber spam
ILUSTRASI. Ilustrasi kejahatran siber. REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Penggunaan jasa pihak ketiga sebagai pemasar produk dan jasa keuangan sejatinya memang tak dilarang oleh OJK. Meski demikian ada sejumlah standar baku yang mesti diikuti lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

Sementara sejumlah bank mengaku tak pernah mempergunakan jasa pihak ketiga untuk menawarkan produk maupun jasanya. Meskipun mereka tak menampik, salah satu cara menawarkan produk dilakukan via telepon atau yang dikenal dengan telemarketing.

“Telemarketing jadi salah satu metode pemasaran produk, namun kami tidak menggunakan vendor melainkan dilakukan secara internal. Ini dilakukan agar penawaran produk dilakukan sesuai standar dan regulasi yang ada,” kata Direktur Konsumer dan Ritel PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Hery Gunardi kepada Kontan.co.id.

Untuk memastikan standar penawaran produk, Hery menambahkan, perseroan selalu merekam seluruh aktivitas telemarketing agar dapat dipantau tim quality monitoring.

Baca Juga: Bangkok Bank dikabarkan berniat memborong saham Bank Permata

Adapun untuk memastikan kerahasiaan data nasabah, seluruh perangkat kerja telemarketing disebut Hery juga dibuat tak dapat diakses oleh USB, maupun harddisk. Petugas telemarketing juga dilarang membawa alat tulis maupun alat komunikasi saat bertugas.

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani juga mengamini hal tersebut. Selain soal standar pemasaran produk, ia menambahkan perseroan sejatinya cukup selektif menargetkan calon nasabah.

“Kami tidak menggunakan pihak ketiga untuk telemarketing, dan sangat selektif menentukan calon nasabah untuk menawarkan produk maupun jasa kami,” katanya kepada Kontan.co.id.

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan juga menyampaikan hal serupa. Meskipun menggunakan vendor telemarketing, proses pemasaran produk dilakukan sesuai standar dan dipantau perseroan.

Baca Juga: BCA caplok Rabobank Rp 397 miliar

“Kami tidak pernah menggunakan vendor telemarketing dengan membeli data. Untuk cross selling telemarketing pun kami lakukan in house,” ujar Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×