kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung pembiayaan perumahaan, pemerintah suntik SMF Rp 2,3 triliun di 2021


Sabtu, 15 Agustus 2020 / 14:20 WIB
Dukung pembiayaan perumahaan, pemerintah suntik SMF Rp 2,3 triliun di 2021
ILUSTRASI. Jajaran direksi Sarana Multigriya Financial (SMF)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bakal mendapatkan kucuran dana segar. Pemerintah berencana menyuntikkan modal kepada SMF melalui skema penyertaan modal negara (PMN) pada tahun depan. 

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan suntikan modal senilai Rp 2,3 triliun di tahun depan.

Dalam RAPBN 2021 disebutkan bahwa suntikan dana segar sebagai dukungan pemerintah dalam rangka meningkatkan peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas sehingga dapat meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan ke lembaga penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). 

Baca Juga: Sarana Multigriya Finansial (SMF) terbitkan MTN senilai Rp 700 miliar

"Kemudian mendukung kesinambungan pembiayaan perumahan dan sebagai fiscal tools melalui penyediaan pendanaan kepada penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh SMF sehingga menjaga porsi pembiayaan oleh pemerintah sebesar 75% dan porsi perbankan 25%," seperti dikutip dari RAPBN 2021, Sabtu (15/8).

SMF akan meleverage dana PMN melalui penerbitan surat utang karena perusahaan punya kemampuan memadai untuk hal ini. Output yang diharapkan dari penambahan modal tersebut dapat mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada program KPR FLPP.

"Penambahan PMN kepada SMF juga diharapkan dapat menunjang program pemerintah di bidang perumahan, memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, serta membantu mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR," tulis dokumen tersebut. 




TERBARU

[X]
×