Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) jalin kerja sama untuk mendukung perluasan digitalisasi dan meningkatkan dampak ekonomi digital bagi pembangunan.
Kerja sama APJII dan AFPI dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Umum APJII Muhammad Arif dan Ketua Umum AFPI Adrian A. Gunadi.
Muhammad Arif mengatakan kerjasama dengan AFPI merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing guna meningkatkan utilisasi dan kapasitas para anggotanya untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital yang sangat besar di Indonesia.
“Dengan MoU ini anggota APJII yang ingin mengembangkan usaha di industri internet dapat memiliki akses pendanaan produktif yang disediakan oleh anggota AFPI,” ucap Arif dalam Siaran Persnya, Jumat (3/2).
Baca Juga: Jangan Jadi Korban, Ini Daftar Pinjaman Ilegal 2023 Menurut OJK
Adrian A. Gunadi juga mengatakan dengan kerjasama ini diharapkan kapabilitas aset ekosistem digital dapat meningkat.
Sebagai informasi, Survei APJII tahun 2022 mengatakan tingkat penetrasi pengguna internet Indonesia kini mencapai 77% dari populasi dan secara kinerja fintech pendanaan per Desember 2022.
Tercatat penyaluran pendanaan sepanjang tahun berjalan mencapai Rp 225 triliun dengan porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 43%, serta outstanding pinjaman sebesar Rp 51,12 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News