kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah tambah lagi 6 outlet baru


Senin, 19 Oktober 2020 / 15:12 WIB
Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah tambah lagi 6 outlet baru
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Bank BNI Syariah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah melanjutkan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh dengan membuka 6 outlet Kantor Cabang Pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional pada Senin (19/10).

Pembukaan 6 outlet kantor cabang pembantu ini akan melengkapi pembukaan 6 outlet pada September 2020 lalu, sehingga sampai saat ini BNI Syariah telah membuka sebanyak 19 KCP sebagai implementasi Qanun LKS.

Sebanyak enam outlet KCP yang dibuka pada Senin (19/10) adalah KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.

Baca Juga: BNI Syariah salurkan pembiayaan emas Rp 1,1 miliar per September 2020

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, dengan dukungan BNI, diharapkan enam kantor cabang pembantu BNI Syariah baru ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah.

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116%, sedangkan migrasi Pembiayaan sebesar 126%. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp 1,6 triliun untuk pembiayaan.

"Dengan dibukanya 6 outlet KCP, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan 4 payment point," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (19/10).

Pria yang akrab disapa Firman ini mengatakan pencapaian target bisnis Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ini seiring dengan  implementasi beberapa fokus strategi di antaranya percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah; aktif melakukan sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya; menerapkan pre approval untuk pembiayaan konsumer; aktif melakukan kunjungan prioritas dan korporat; serta mempercepat penandatangan kerja sama lokal yang masih tertunda.

Baca Juga: BNI Syariah jamin tak ada PHK setelah merger

BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, di mana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan diantaranya penghapusan denda dan layanan salat di awal waktu di seluruh outlet BNI Syariah.

BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×