kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

AAJI Catat Nilai Klaim Surrender di Asuransi Jiwa Turun 19% pada 2025


Jumat, 20 Maret 2026 / 18:53 WIB
AAJI Catat Nilai Klaim Surrender di Asuransi Jiwa Turun 19% pada 2025
ILUSTRASI. Jumlah klaim asuransi jiwa terus meningkat (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. 

Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life.

Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma mengatakan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp 62,72 triliun.

"Klaim tebus atau surrender turun 19%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar 77,43 triliun," ungkapnya saat konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: AAJI: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 146,73 Triliun pada 2025

Artinya, Handojo menyebut kondisi itu menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polisnya sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.

"Jadi, tentunya hal tersebut menjadi sinyal yang positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan makin meningkat," tuturnya.

Berbeda kondisi dengan klaim surrender, AAJI mencatat klaim partial withdrawal di industri mengalami kenaikan. Handojo menyampaikan nilai klaim partial withdrawal di industri asuransi jiwa mencapai Rp 20,24 triliun pada 2025. Nilainya meningkat 1,5%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. 

Adapun klaim partial withdrawal membuat nasabah bisa mengambil sebagian dari nilai polisnya, tetapi polisnya tetap berjalan atau berlaku. Dengan demikian, klaim partial withdrawal bisa dimanfaatkan nasabah sebagai tabungan.

Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Jiwa Naik 11,2%, OJK Minta Industri Perkuat Manajemen Risiko

Senada dengan klaim partial withdrawal, Handojo mengatakan klaim akhir kontrak juga mengalami peningkatan. Dia bilang nilai klaim akhir kontrak pada 2025 mencapai Rp 18,53 triliun. Nilainya meningkat 11,1%, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, AAJI mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 146,73 triliun pada 2025. Nilainya mengalami penurunan 7,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Pembayaran klaim dan manfaat tersebut diberikan kepada 9,59 juta penerima manfaat. 

Baca Juga: Meningkat, Rata-Rata Nilai Klaim Kesehatan Perorangan di Asuransi Jiwa Rp 48,4 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×